Ketua DPRD Syafrial Kani terima Nota Pengantar APBD 2024 dari Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar |
PADANG-Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang siap membahas dua usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Padang. Dua hal yang disampaikan itu, adalah Ranperda Perubahan APBD 2023 dan nota pengantar RAPBD 2024.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyebutkan, pimpinan dan anggota DPRD siap membahas usulan yang disampaikan pemerintah kota. "Hal itu sesuai dengan tugas anggota dewan dalam bidang budgeting," kata Syafrial Kani.
Dikatakan Syafrial Kani, guna membahas usulkan pemerintah kota itu, DPRD akan membentuk panitia khusus. Panitia khusus itulah yang akan membahas bersama jajaran pemerintah kota.
Dijelaskan Syafrial Kani, DPRD akan membahas berbagai program pembangunan yang dituangkan pemko dalam perubahan APBD maupun APBD 2024. "Kita ingin APBD yang berpihak ke masyarakat," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang 2023, Senin (11/9/2023) di gedung dewan, Jalan Sawahan Padang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna dihadiri anggota dewan, Wakil Wali Kota Ekos Albar, Sekretaris Daerah Andree Algamar, unsur forkopimda, sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya.
Usai buka rapat paripurna, Ketua DPRD, Syafrial Kani persilahkan Wakil Wali KOta Ekos Albar menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD 2023.
Anggota DPRD Padang ikut rapat paripurna |
Wakil Wali Kota Ekos Albar mengatakan, nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD 2023 disusun mengacu pada penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023.
"Rancangan perda tentang perubahan APBD 2023 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah," kata wakil walu kota.
Dijelaskannya, untuk pendapatan daerah dan kebijakan umum yang diterapkan adalah dengan mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer oleh Pemerintah Pusat, penerimaan tahun lalu dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama 2023.
"Selain itu juga mempedomani potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah," jelas wakil wali kota.
Wakil wali kota membeberkan, untuk penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS 2023 tersebut meliputi pendapatan asli daerah, dimana target semula Rp928,65 miliar dirasionalkan menjadi Rp729,8 miliar berkurang Rp198,7 miliar atau -21,18 persen.
"Selain itu untuk pendapatan transfer juga disesuaikan, yang semula lebih dari Rp 1,637 triliun disesuaikan menjadi Rp1,680 triliun, bertambah Rp42,9 miliar atau 2,62 persen. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp 3,52 miliar disesuaikan menjadi Rp 3,82 miliar, bertambah sebesar Rp 300 juta atau 8,50 persen," papar wakil wali kota.
"Jadi secara total pendapatan daerah berkurang Rp155,5 miliar atau -6,05 persen dari semula Rp2,569 triliun menjadi Rp2,414 triliun," katanya.
Wakil wali kota mengatakan, berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali. Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.
Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD 2023 meliputi belanja operasi yang semula sebesar Rp2,163 triliun dirasionalisasikan menjadi Rp2,041 triliun, berkurang Rp122,4 miliar atau -5,66 persen.
Belanja modal yang semula Rp400,47 miliar disesuaikan menjadi Rp429,81 miliar, bertambah Rp29,34 miliar atau 7,33 persen. Sementara belanja tidak terduga (BTT) yang semula Rp13,7 miliar disesuaikan menjadi Rp11,1 miliar, berkurang Rp2,6 miliar atau -19,18 persen.
"Jadi secara total belanja daerah berkurang Rp95,7 miliar atau -3,71 persen dari anggaran semula Rp2,578 triliun menjadi Rp2,482 triliun," sebut wakil wali kota.
Atas nama Pemerintah Kota Padang, wakil wali kota berharap agar Rancangan Perubahan APBD 2023 dapat dibahas dan diproses pemko bersama DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita menyadari apa yang disampaikan ini masih belum sempurna dan masih terdapat kelemahan. Oleh karena itu perlu dibahas lagi secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya," kata wakil wali kota.
Anggota DPRD serius ikuti paripurna |
Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2024 Wawako Ekos Albar.
Wawako Ekos Albar menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 4 Agustus 2023 yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2024 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.
Ia menjelaskan, dari RAPBD 2024, maka pendapatan daerah pada APBD 2024 diperkirakan Rp 2,34 triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD 2023 mengalami penurunan Rp226,86 Miliar atau turun sekitar 8,83 persen.
"Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang direncanakan sebesar 706,83 Miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp550,28 miliar, retribusi daerah Rp 45,51 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp24,63 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp86,4 miliar," urainya.
Dikatakan wakil wali kota, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2024 yang ditargetkan Rp1,63 triliun.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2024 ditargetkan Rp3,52 miliar.
"Jadi, pada APBD 2024 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024. Di samping itu juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," terang wakil wali kota.
Disampaikannya, dengan berbagai perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2024 untuk rencana belanja daerah dianggarkan Rp2,36 triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp2,57 triliun mengalami penurunan Rp209,51 miliar atau turun 8,13 persen. (adv)