Tahun Depan, Pemkab Solok Diguyur Dana dari Pusat

Pertemuan Sekdakab Solok dengan kepala OPD


SOLOK-Berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, ratusan miliar rupiah dana pusat bisa digaet. Tahun depan, setidaknya Rp107 miliar dana alokasi khusus (DAK) bisa dibawa ke kabupaten penghasil beras itu.


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison dalam pertemuan dengan seluruh OPD di ruang rapat Bapelitbang Arosuka, Senin (25/9/2023).

Sekda menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal itu dapat terwujud.

Sesuai  dengan surat dari Kementerian Keuangan, Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan DAK fisik dengan total Rp107 miliar lebih.

Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai 

1. SKPD Pariwisata (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui Rp2.769.793.000.

2. SKPD Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui Rp3.003.845.000.

3. Industri kecil dan menengah dengan alokasi dana disetujui Rp500.000.000.

4. Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui Rp7.265.332.000. Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui Rp9.109.649.000. Jalan (mendukung konektivitas daerah) dengan alokasi dana disetujui Rp. 7.234.089.000. Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui Rp6.878.215.000. Program ini berada di bawah Dinas PUPR.

5. Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui Rp10.931.389.000.

6. Pendidikan dengan rincian PAUD Rp. 1.446.495.000, SD Rp24.007.984.000, SMP Rp13.878.044.000 SKB Rp1.161.448.000.

7. Perpustakaan dengan alokasi dana disetujui Rp521.336.000.

8. Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui Rp15.613.869.000.

9. Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui Rp3.271.751.000. (clara)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama