epyardi asda
Foto bersama usai pembukaan sosialisasi |
SOLOK-Bupati Epyardi Asda buka sosialisasi pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis monev program pengedalian gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (11/10/2023) di Gedung Solok Nan Indah.
Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Anjas Prasetio menyebutkan, kehadirannya bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.
"Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi, tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN milenial," jelasnya.
Acara ini juga merupakan rangkaian dari roadshow bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten yang diselenggarakan di Sumatera. "Kami sampaikan, penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di 2021 menjadi 73,5 pada 2022," kata Anjas.
Anjas menyebutkan, dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya Pemerintah Kabupaten Solok yang mengalami kenaikan nilai integritas.
Bupati Epyardi Asda, menyampaikan KPK merupakan lembaga yang independen. KPK Bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.
Epyardi Asda mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK ke Kabupaten Solok, yang nantinya memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi.
"Saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini. Dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan," ujar bupati
"Saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan," tutup Epiyardi Asda. (Clara)