Budi Arif Dilantik Jadi Kepala Bagian Makopim pada Biro Adpim Setdaprov Sumbar

 Pelantikan Budi Arif sebagai  Kepala Bagian Makopim pada Biro Adpim Setdaprov Sumbar


PADANG-Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, resmi melantik Budi Arif sebagai Penjabat (Pj) Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Jumat (6/10/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.


Andri Yulika mengingatkan bahwa penyegaran organisasi pemerintahan melalui pelantikan pejabat baru menuntut perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik harus bisa membuktikan bahwa kepercayaan penugasan yang telah diberikan, telah jatuh ke tangan orang yang tepat.

“Pejabat harus senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tujuan hasil kinerja yang lebih optimal dan tepat sasaran, serta memberikan nilai tambah bagi upaya pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ucap Andri Yulika.

Andri Yulika juga mengingatkan, bahwa pelantikan dan sumpah jabatan yang dijalani pejabat baru, bukan sekadar acara seremonial atau pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) belaka. Sebab, pengambilan sumpah tidak hanya disaksikan oleh atasan, saksi, serta para undangan yang hadir. Melainkan turut disaksikan oleh Allah SWT.

“Pengambilan sumpah jabatan bukan hanya soal rutinitas atau SOP saat sesi pelantikan. Patut diingat, selalu ada risiko ketika sumpah dilanggar. Ini berlaku bukan hanya bagi saudara Budi Arif yang dilantik hari ini, tapi juga bagi seluruh ASN yang dilantik dan bersumpah atas nama Allah SWT dan di bawah Kitab Suci,” ujarnya lagi.

Asisten Administrasi Umum itu juga mengingatkan, bahwa selama ini banyak sikap dan perbuatan ASN yang dipandang sebagai hal-hal kecil dan tidak akan menimbulkan dampak apa pun. Akan tetapi, justru hal-hal kecil tersebut tanpa disadari telah menjadi wujud dari pelanggaran sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Jadi, pelanggaran atas sumpah jabatan itu bukan sekadar soal korupsi atau pelanggaran berat lainnya. Oleh karenanya, ASN harus senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanan tupoksi. Jangan menyepelekan atau memandang pelanggaran-pelanggaran kecil sebagai hal-hal yang sudah biasa dan lumrah,” ucap Andri menekankan.

Andri Yulika juga menekankan bahwa rotasi adalah mekanisme yang biasa terjadi di lingkup pemerintahan, yang semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Oleh karena itu, ia meminta agar pejabat baru dapat melanjutkan, memperbaiki, dan meningkatkan capaian-capaian positif yang telah diraih pejabat sebelumnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kadispora Sumbar, Maifrizon; Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kabid Sejarah Nilai Tradisi dan Adat Disbud Sumbar, Fadhli Junaidi; Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirse Novera; Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesra, Randi Arfian; jajaran pegawai di lingkup Biro Adpim Sumbar, serta rekan-rekan pers dari Forum Jurnalis Tuah Sakato. (adpsb)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama