Masyarakat Sumbar Kutuk Kekejaman Israel, ASN Diminta Kumpulkan Infak dan Sedekah

Gubernur Mahyeldi


PADANG-Masyarakat Sumatera Barat kutuk kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina. Selain itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah juga menginstruksikan seluruh ASN di lingkup pemprov menggalang dana bantuan kemanusiaan, sebagai ungkapan duka bagi warga Palestina. 


Penggalangan bantuan dalam bentuk infak dan sedekah dilakukan melalui Biro Kesra Setdaprov Sumbar. "Kekejaman tentara Israel hingga hari ini tak henti-hentinya membombardir saudara-saudara kita di Gaza. Sudah banyak korban meninggal dunia dan luka-luka yang berjatuhan. Serangan Israel bahkan menghantam fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, sumber air, sumber listrik dan lain sebagainya," tulis Gubernur Mahyeldi dalam Surat Nomor 451/4824/Kesra/X-2023.

Pemprov, sambung Mahyeldi, mengutuk keras serangan demi serangan Israel yang menyasar warga sipil di Gaza. Gubernur menyebutkan infak dan sedekah perlu dikumpulkan guna meringankan beban warga Palestina, serta sebagai bentuk ungkapan duka mendalam atas berjatuhannya korban dalam situasi konflik tersebut.

"Saya minta, seluruh ASN pemprov menggalang infak dan sedekah, termasuk para guru dan pelajar di sekolah. Nanti kita himpun di Biro Kesra untuk kemudian kita salurkan untuk saudara-saudara kita di Gaza," ucap gubernur.

Penggalangan infak dan sedekah bagi warga Palestina, sebagaimana tertera dalam surat gubernur, dapat ditujukan ke Nomor Rekening Bank Nagari 7100.0220.68417-5 atas nama Masjid Baitul Auliya, yang merupakan rekening masjid di kompleks kantor gubernur. 

Bagi pihak-pihak yang hendak ikut menyalurkan bantuan bersama pemprov, dapat mengonfirmasi pengiriman bantuan kepada Kabag Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Hendri Hasbullah dengan nomor telepon/WA 085274152699.

"Kami juga mengajak masyarakat secara umum, warga Sumatera Barat, untuk bersama-sama mengumpulkan infak dan sedekah kita untuk saudara kita di Gaza Palestina," ujar gubernur dalam siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama