Foto bersama usai penandatangan kerja sama |
SOLOK-Bupati Epyardi Asda hadiri penandatanganan kerja sama sejumlah lembaga. Lembaga yang jalin kerja sama itu, antara lain, Pengadilan Agama Koto Baru dengan instansi vertikal dan sejumlah SKPD teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan diadakan di Gedung Solinda Arosuka, Kamis (26/10/2023).
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu adalah Pengadilan Agama Koto Baru dengan Polres Solok Kota, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan Dinas PPKB dan P3A, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan PT. Pos Indonesia Cabang Solok.
Bupati Epyardi Asda menyebutkan, kerja sama itu merupakan sebuah keharusan bagi penyelenggara pemerintahan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah segala urusan seluruh masyarakat.
"Saya merasa sangat senang sekali memfasilitasi kegiatan ini," ujar bupati.
Dikatakanya, Pemerintah Kabupaten Solok akan selalu menjaga dan menjalin kerjasama dengan seluruh pihak "Mudah mudahan dengan kerja sama ini akan tercapai cita-cita kami untuk menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat," kata dia.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, Pelmizar menyebutkan, Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu akan sangat terkait dengan berbagai macam instansi. "Kerja sama ini sangat diperlukan dalam mendukung dan menyokong tugas tugas pokok Pengadilan Agama," kata dia.
Dikatakanya, tujuan perjanjian kerja sama tersebut untuk menegakkan azas peradilan, serta untuk memperpendek rentang kendali dan mempermudah peradilan maka 10 perjanjian kerjasama ditandatangani.
"Harapan kami perjanjian ini dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dan atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah dapat memfasilitasi perjanjian kerjasama ini," tutupnya. (clara)