ASAHAN - Bupati Asahan membuka
Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas
Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023). Tampak hadir Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala
OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus Se-kabupaten
Asahan.
Bupati Asahan mengatakan kita
sudah memasuki triwulan ke empat "untuk itu saya mengingatkan kepada
seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan
serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir " Ucap Bupati.
Kemudian ketepatan waktu dalam
merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib
Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi Tiga T sebagai
karakter kita dalam bekerja.
Bupati menyampaikan di dalam
undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas
netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. ” untuk itu OPD,Camat, Kepala Puskesmas dan
seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai
tidak paham politik ” ucap Bupati
" Walaupun tahun 2024 tahun
politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi
Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya",
tutup Bupati.(Yg)