Flyover Sitinjau Lauik Akan Groundbreaking, Pemprov Sumbar Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW

 Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Mahyeldi di Sitinjau Lauik



PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengucap syukur atas persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terhadap prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) flyover (jalan layang) Sitinjau Lauik melalui surat  tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan  KPBU Flyover Sitinjau Lauik. 


Gubernur menyebutkan, pemprov segera menyelesaikan revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.

“Berkat doa dan usaha bersama, pada 30 Oktober 2023, Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik. Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait flyover ini,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (1/11/2023).

Gubernur menyebutkan, segela kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik dikirim Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat serta lembaga terkait lainnya.

Kemudian, dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Flyover Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.

“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti segera. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD, di mana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota. Menjelang dua dokumen itu difinalisasi, gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan flyover itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” ucap gubernur.

Gubernur Mahyeldi berharap seluruh pihak, OPD terkait dan masyarakat Sumbar, baik di ranah maupun di rantau, turut mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh pemprov bisa menuai hasil maksimal. Gubernur berterima kasih kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah ikut berjuang dalam rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

“Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar. Bahkan, saat itu beliau langsung menelepon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap gubernur.

Gubernur menyampaikan terima kasih dari seluruh masyarakat atas dukungan penuh Menteri PUPR beserta jajaran, Menteri BUMN beserta jajaran, Menteri LHK beserta jajaran, Dirut HK beserta jajaran, serta legislator Sumbar di DPR yang ikut mengupayakan realisasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tersebut.

“Keberadaan Flyover ini sangat penting dan didamba-dambakan masyarakat. Semoga usaha bersama ini lekas terealisasi, sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar. Saya meminta seluruh jajaran di pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk bekerja keras menyegerakan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut,” ucap gubernur. (adpsb/isq/bud)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama