Kuliah umum di Undhari |
DHARMASRAYA-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Koto Baru Dharmasraya mengunjungi Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Undhari menggelar kuliah umum dengan tema generasi muda sadar pajak, wujud bela negara, Rabu (29/11/2023) di Gedung C kampus Undhari.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali, Wakil Rektor I, Wulan Andang Purnomo, Dekan FHEB, Yesi Gusteti, Wakil Dekan FHEB Kelik Purwanto, para kepala prodi, dosen dan mahasiswa FHEB.
Sedangkan bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Solok Miladi Anggoro S dan Opal Aris Pratama beserta Tim.
Dekan FHEB Undhari, Yesi Gusteti menyampaikan, kuliah umum itu membantu mahasiswa agar sadar pajak. "Sadar pajak ini tidak harus dipahami setelah wisuda nanti, tapi memang perlu dipahami saat jadi mahasiswa karena sejak umur 17 tahun sudah bisa menjadi wajib pajak jika misalkan mahasiswa bekerja sebagai pekerja," ungkapnya
Rektor Gunawan Ali mengatakan, kuliah umum itu merupakan kegiatan yang penting dilakukan, "Kegiatan ini sangat kita dukung dan perlu dilakukan terus menerus, karena tidak semua mahasiswa bahkan dosen juga perlu tahu tentang hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara. Apalagi sistem perpajakan sekarang sudah semakin canggih dan masyarakat juga lebih melek teknologi," jelasnya
Opal Aris Pratama selaku narasumber memaparkan, kuliah umum dan pengenalan pajak bagi kamu muda khususnya mahasiswa, dengan harapan dari kaum muda khususnya mahasiswa memahami urgensi pajak bagi negara dan mengenal berbagai jenis pajak dan siapa saja yang terkena pajak.
Opal Aris Pratama menambahkan, pelayanan pajak saat ini sangat didukung oleh teknologi, sehingga untuk pendaftaran sebagai wajib pajak, info terkait pajak dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dan mudah. "Berbagai aplikasi yang ditawarkan oleh kantor pajak sangat mempermudah para wajib pajak melaksanakan pembayaran pajak via Hp atau pun via penggunaan internet," pungkasnya. (eko)