Tiga Pegawai Honorer Diamankan Polisi di Dharmasraya, Ada Apa?

Para terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

DHARMASRAYA-Tim gabungan Polres Dharmasraya mengungkap kasus pencurian handphone wartawan. Kejadian pada Sabtu (28/10/2023). Para terduga pelaku tercatat sebagai pegawai honorer.


Tim gabungan terdiri dari Polsek Pulau Punjung dan Polres Dharmasraya. Tim menangkap tiga terduga pelaku yang merupakan pegawai honorer. Mereka adalah S (32), J (34) dan DP (30). Mereka ditangkap, Kamis (9/11/2023).

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam pencurian HP Redmi Note 10 S milik wartawan Adrial Maputra di Jorong Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadianyah menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi. Tim gabungan mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing.

Handphone Redmi Note 10 S disita sebagai barang bukti dan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Punjung.

Kapolres Nurhadiansyah menegaskan, upaya kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah Dharmasraya bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum tetapi juga untuk melindungi keamanan masyarakat secara keseluruhan.(eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama