Cegah Tindak Pidana Anak, Bapas Bukittinggi Tekankan Pentingnya Pola Asuh

Warga ikuti sosialisasi yang diberikan Bapas Bukittinggi. 


BUKITTINGGI-Tingginya angka tindak pidana yang dilakukan oleh anak mendorong Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi) bersama psikolog memberikan bekal dan peringatan dini kepada siswa-siswa SMPN 1 Akabiliru, wali murid dan masyarakat sekitar, Selasa (12/12/2023).


Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas mengatakan, tingginya angka tindak pidana yang dilakukan anak di wilayah kerja Bapas Bukittinggi yang meliputi delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hal ini didasarkan pada data permintaan proses Diversi dan Pendampingan dari APH yang masuk ke Bapas Bukittinggi.

"Sebanyak 109 permintaan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum hingga akhir November 2023, kasus terbanyak adalah perundungan dan kekerasan yang dilakukan anak, baik terhadap sesama anak atau kepada orang dewasa. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan, dan kita menyambut baik undangan dari Wali Nagari Sariak Laweh yang mengajak Bapas Bukittinggi untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat," jelas Novri.

Sosialisasi yang digagas oleh wali nagari Sariak Laweh menghadirkan siswa-siswi SMPN 1 Akabiluru, wali murid, pihak sekolah dan juga menghadirkan warga yang ada dengan narasumber dari Bapas Bukittinggi dan psikolog Universitas Negeri Padang Zakwan Adri. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMP Negeri 1 Akabiluru.

Wali Nagari  Alex Achmadi menyampaikan, banyak orang tua atau masyarakat yang belum mengetahui tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur tentang penanganan anak yang melakukan tindak pidana. 

"Makanya kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapas Bukittinggi untuk turun tangan memberikan sosialisasi sebagai pencerahan kepada anggota masyarakat Sariak Laweh," kata dia. (rel) 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama