Pengadilan Tinggi Banten Sumpah 15 Advokat Peradi Utama

 Foto bersama usai pengucapan sumpah advokat.


SERANG-Sebanyak 193 advokat dari berbagai organisasi advokat datangi Pengadilan Tinggi Banten. Para advokat tersebut ikuti pengambilan sumpah dan janji  di Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (19/12/2023).



Salah satu organisasi advokat yang ikut dalam acara tersebut adalah Peradi Utama. Sebagai organisasi advokat yang baru berdiri, Peradi Utama patut diacungkan jempol sebab sudah bisa mengikutsertakan 15 anggotanya pada pengambilan sumpah tersebut. 

Selain Peradi Utama, organisasi advokat yang ikut pengambilan sumpah adalah Peradi, Peradi Nusantara, Peradin, Persadin dan HAPI.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini menandai langkah awal advokat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai penegak hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten,  Andriani Nurdin menegaskan, dengan diucapkannya sumpah oleh para advokat, mereka secara resmi dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dia menekankan, sumpah yang diucapkan adalah tanggungjawab yang diemban para advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pengingat penting bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas.

Selain mengucapkan sumpah, para advokat juga menandatangani dan menerima berita acara sumpah (BAS) melalui organisasi advokat masing-masing. Ini merupakan langkah administratif yang menandai keseriusan mereka dalam menjalani profesi advokat.

Sebelum prosesi sumpah, para advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), sebuah inovasi dari Mahkamah Agung yang merespons perkembangan teknologi. Layanan e-Court diharapkan dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Sebelumnya, 15 advokat ini telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat DPN Peradi Utama dengan Surat Keputusan (SK) tanggal 21 Oktober 2023. Prosesi pelantikan dilakukan Ketua Umum DPN Peradi Utama, Hardi Fardiansyah serta Sekjen Peradi Utama, R. Jourda Ugroseno.

Menurut Hardi Fariansyah dengan pengambilan sumpah ini, Peradi Utama berharap para advokat baru dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keadilan, hak asasi manusia dan memajukan sistem hukum di Indonesia.

Dari 15 advokat Peradi Utama yang diambil sumpah dan janji itu juga terlihat Ismail Novendra. Kepada wartawan, Ismail mengungkapkan dirinya sangat bersyukur sekali dapat bergabung dengan Peradi Utama. 

"Sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di  Indonesia, Peradi Utama merupakan organisasi yang diprediksi bakal menjadi organisasi besar. Hal ini disebabkan karena Peradi Utama lebih mengutamakan rasa persaudaraan sesama advokat dan juga melakukan transparansi didalam tubuh organisasi," katanya. (rel)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama