Bandara Internasional Minangkabau |
JAKARTA-PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memprediksi jumlah penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelola perusahaan saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023-2024 mencapai 4,03 juta orang. Angka itu naik 8 persen dibandingkan dengan periode Nataru 2022/2023. Khusus bagi calon penumpang ke Bandara Internasional Minangkabau ada kabar gembira: operasional BIM menjadi 15 jam.
Pelaksana Tugas Direktur Utama AP II, Wendo Asrul Rose menyatakan pihaknya maskapai penerbangan akan menyediakan kursi penumpang untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024.
“Pada periode Nataru 2023/2024 tersebut, diperkirakan jumlah penumpang pesawat di 20 bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,03 juta penumpang atau naik 8 persen dibandingkan dengan periode Nataru 2022/2023,” ujar Wendo dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Sejalan dengan proyeksi tersebut, AP II bersama stakeholder lain khususnya maskapai telah berkoordinasi guna memastikan ketersediaan kursi penumpang pesawat.
“Koordinasi telah dilakukan AP II bersama maskapai, dan kami pastikan kursi yang tersedia pada 18 Desember 2023 - 4 Januari 2024 di 20 bandara berdasarkan data per 8 Desember 2023 adalah sekitar 4,38 juta kursi penumpang. Jumlah ini sangat mencukupi untuk melayani penumpang pesawat Nataru di 20 bandara yang diperkirakan 4,03 juta penumpang,” jelas Wendo Asrul Rose.
Guna menyediakan jumlah kursi tersebut, per 8 Desember AP II mencatat adanya permohonan penerbangan tambahan (extra flight) dari maskapai di 20 bandara AP II total sebanyak 2.833 extra flight pada periode Nataru 2023/2024 terdiri dari 2.737 extra flight rute domestik dan 96 extra flight rute internasional.
“Seluruh bandara AP II memastikan ketersediaan slot time penerbangan bagi maskapai untuk mengoperasikan penerbangan reguler dan extra flight selama Nataru. Ada 5 bandara diperpanjang jam operasinya,” paparnya.
Bandara yang bertambah jam operasi adalah Bandara Supadio (Pontianak) menjadi 15 jam operasi, Bandara Minangkabau (Padang) menjadi 15 jam operasi, Bandara Depati Amir (Pangkalpinang) menjadi 12 jam operasi, Bandara Kertajati (Majalengka) menjadi 15 jam operasi, dan Bandara Radin Inten II (Lampung) menjadi 13 jam operasi. (*)