Provinsi dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, Sumbar Melesat ke Enam Besar

 Para gubernur yang menerima penghargaan. (pemprov)


JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menembus jajaran enam besar provinsi dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi  2023. Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur  Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).


"Alhamdulillah, pemprov berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu, di mana kita meraih peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60," kata Mahyeldi yang dikutip dari siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sangat signifikan pada tahun ini, disebut gubernur sebagai kado akhir tahun yang patut disyukuri. Gubernur bertekad agar pemprov bisa meraih peringkat yang lebih baik pada ajang serupa pada 2024. Tentu saja, peran serta seluruh perangkat daerah di lingkup pemprov sangat menentukan untuk mewujudkan tekad tersebut.

"Pemprov sangat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara telah ditugaskan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat," ucap gubernur.

Gubernur mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu memberikan arahan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Dia berharap agar kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pada penilaian  2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi.

Gubernur saat menerima penghargaan tersebut didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov, Andri Yulika; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov, Mursalim, Kepala Badan Penghubung, Aschari Cahyaditama, Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani serta Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov , Igusti Firmansyah.

Andri Yulika merincikan, pemprov selalu mengalami peningkatan peringkat pada penilaian Kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun ke tahun. Pada 2021, Sumbar hanya meraih peringkat 25 dari 34 provinsi, dengan total nilai 68,52, kategori C dan berada di zona kuning.

"Lalu pada 2022, peringkat Sumbar naik ke posisi 11 dari 34 provinsi, dengan nilai 82,60, kategori B, tapi bisa masuk zona hijau. Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 6, dengan total nilai 91,71, kategori A, serta kembali masuk zona hijau," ucap Andri.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau. Ini dapat diartikan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan 2023 lebih baik dari 2022.

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama