Gubernur Mahyeldi beri sambutan |
PADANG–Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta buku alokasi transfer ke daerah (TKD) anggaran 2024 untuk provinsi dan 19 kabupaten/kota di Sumbar, Senin (4/12/2023).
Gubernur menegaskan, pemanfaatan DIPA dan TKD 2024 harus semata-mata ditujukan untuk masyarakat.
“DIPA dan TKD 2024 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor kesehatan,” ucap gubernur di hadapan bupati, wali kota, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di auditorium istana gubernuran, Padang.
Gubernur menekankan, APBN adalah instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan guncangan yang berpotensi mengancam perekonomian masyarakat. Gubernur meminta penerima APBN 2024 dapat bekerja keras, bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai, kemiskinan ekstrim segera menjadi nol persen, pengangguran menurun dan indeks pembangunan manusia meningkat," katanya.
Gubernur Mahyeldi juga mengajak seluruh pimpinan, baik pada satuan kerja kementerian dan lembaga agar dapat menggunakan anggaran secara displin, teliti, efisien, dan efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu, sinkronisasi dengan pemerintah pusat juga menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.
“Sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antarpusat, antardaerah, dan antarpemerintah dengan badan usaha, harus ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, bahwa Kepala Daerah harus memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah 2024," kata dia.
Gubernur menegaskan, APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan. Kepala satuan kerja, bupati dan wali kota harus terus-menerus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan masyarakat. (adpsb/nov)