Tim Opsnal Polsek Perbaungan Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi


SERGAI -Tim Opsnal Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Raja Kaya Haloho mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (7/12/2023).


Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui, Ps Kasi humas Polres Sergai Iptu Edward, Minggu (10/12/2023) mengatakan, kejadian ini bermula pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12. Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada 6 Desember 2023. 

Edward Sidauruk menuturkan,  terduga dua tersangka berinisial  AL (28), warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21), warga Dusun IV A Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan Sergai.

Edward Sidauruk menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150 milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp6.700.000.

"Penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Edward Sidauruk menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan  dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. (hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama