Vaksin untuk kekebalan tubuh dari wabah corona. |
PADANG-Ketika zaman pandemi Covid-19, vaksinasi bisa didapatkan secara gratis. Kalau masyarakat tak ikut vaksin, maka sulit untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sertifikat vaksin menjadi surat sakti untuk lolos dari razia di jalan, pelabuhan, penyeberangan maupun bandara. Kendati gratis, banyak juga masyarakat yang enggan ikut vaksin. Warga enggan lantaran termakan isu yang tak jelas, bahkan ada yang takut dengan jarum suntik.
Kini, mohon maaf sebesar-besarnya, mulai hari ini, Senin (1/1/2024) vaksinasi tidak lagi gratis untuk masyarakat umum.
Vaksin nantinya bisa dibeli di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah belum merilis kisaran harganya, tetapi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menyebut perkiraan harga untuk vaksinasi booster di angka Rp100 ribu.
Pemerintah hanya memberikan imunisasi Covid-19 gratis bagi masyarakat lanjut usia, lansia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan di garda terdepan, ibu hamil, juga remaja 12 tahun ke atas dan kelompok usia lain yang mengalami gangguan sistem imun kriteria sedang hingga berat.
"Untuk masyarakat di luar sasaran imunisasi program sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dapat memperoleh akses vaksinasi melalui imunisasi pilihan secara mandiri," jelas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia dalam edaran resmi yang dirilis Minggu (31/12/2023). (*)