Pemilu Makin Dekat, Ini Pesan Wali Kota Solok untuk Anggota Satlinmas

 Wali Kota Zul Elfian


KOTA SOLOK-Berita acara serah terima Satlinmas PAM TPS Pemilu 2024 di Kota Solok ditandatangani Wali Kota Zul Elfian Umar bersama Ketua KPU, Ariantoni di GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku, Selasa (23/1/2024).


Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan salah satu tugas hak dan kewajiban satlinmas adalah membantu penanganan ketentraman dan ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, sebagaimana  tertera pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Wali  kota mengatakan, pada hakikatnya satlinmas ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diangkat dan secara suka dan rela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat, kapan saja sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26/2020. 

"Pelaksanaan sosialisasi dan serah terima Satlinmas pengamanan pemilu yang kita laksanakan hari ini bukanlah hal yang baru karena satlinmas ini sebelumnya bernama hansip yang sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia," kata wali kota.

Tugasnya adalah sebagai pelindung dan pengaman bagi warga negara ini dari ruang lingkup paling terkecil, yaitu RT dan RW yang berada di kelurahan. "Perlu sekali Satlinmas dibekali dengan pengetahuan dalam melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan TPS pada pemilu," pesan Zul Elfian Umar. 

Diterangkan wali kota, anggota Satlinmas akan terjun langsung di lapangan pada akhirnya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama pengamanan TPS..

Zul Elfian ingatkan satlinmas agar selalu perhatian pada saat pemungutan suara di TPS, dengan selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami berharap Satlinmas berperan aktif membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Solok," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Ahmad Fadillan, Ketua Bawaslu, Kasatpol PP, OPD terkait, camat, lurah serta 472 satlinmas untuk menjaga 236 TPS di Kota Solok. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama