Rapat kerja tim satgas |
SOLOK-Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Solok yang dipimpin Inspektur Daerah diwakili Irban V Hafizol Gafur adakan adakan rapat kerja dan sosialisasi penanganan benturan kepentingan dan pemberantasan gratifikasi di ruang rapat Inspektorat Daerah, Arosuka, Selasa (16/1/2024).
Peserta rapat adalah Kejari Solok diwakili Kasi Intel Kejari, Yova Yofirsta dan Kasi Pidsus Melhadi, Polres Solok dihadiri Masrizal, Kanit Tipikor Polres Solok Kota Yoserizal, dan lainnya.
Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai upaya memberantas pungutan liar guna menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Solok yang aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi.
Selain itu juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar .
Hafizol Gafur mengatakan, tindakan pencegahan merupakan hal utama. Rencana aksi satuan tugas ini guna menumbuhkan pemahaman aparatur, petugas pelayanan publik, serta masyarakat, terhadap dampak pungutan liar terhadap kinerja pelayanan publik dan citra daerah yang negatif, yang juga secara langsung berdampak terhadap penilaian investor. (clara)