Wali Kota Solok Minta Jajaran Pemko dan ASN Bekerja Ikhlas


Wali Kota Zul Elfian beri arahan saat pimpin apel


KOTA SOLOK-Wali Kota Zul Elfian Umar pimpin apel di lingkup Pemerintah Kota Solok yang berlangsung di halaman Bappeda, Senin (22/1/2024). Apel itu diikuti Asisten II, Jefrizal, kepala OPD, Ketua Baznas, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Maulana Anshari Siregar dan jajaran ASN di lingkup balai kota.


Wali Kota Zul Elfian Umar mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur, bersyukur dan bersyukur kepada Allah SWT. "Terimakasih atas kehadiran semua dalam apel. Ini menunjukkan kedisiplinan yang harus kita jaga terus menerus," kata dia.

Zul Elfian ucapan selamat kepada Baznas Kota Solok yang telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS).

"Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada seluruh ASN di setiap OPD yang telah menyisihkan uang untuk Program Gebuk Sakuku (gerakan seribu koin untuk saudaraku yang kurang mampu)," ujar wali kota.

Dikatakan Wali Kota Zul Elfian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyalurkan klaim kepada ahli waris.  Pemko Solok harus hadir dalam setiap kehidupan masyarakat, semua aspek kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya.

"Kita harus bekerja ikhlas, semoga dibalas pahala oleh Allah SWT. Mari kita bekerja dengan semangat, mulai perbaiki diri dari sekarang," tutup wali kota.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Wali Kota Zul  Elfian Umar kepada Ketua Baznas, Zaini.

Selain itu, juga penyerahan simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan. Nama penerima Metriwandi pekerjaan tukang bangunan, nama ahli waris Fitri Linda berupa santunan Rp 214 juta dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp48 Juta, santunan biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp12 juta serta beasiswa pendidikan anak (dua orang) Rp 144 juta. 

Dia mengikuti program JKK dan JKM sejak 29 Maret 2023 sebagai pekerja rentan Kota Solok dari pembiayaan Baznas Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris pada 11 Januari 2024.

Selanjutnya, nama penerima Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Nama ahli waris Nani Rohayani dengan santunan Rp42 juta. Mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022 sebagai pekerja non ASN pembiayaan APBD Kota Solok. Santunan ditransfer ke rekening ahli waris pada 4 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 Sampai Desember 2023 sjumlah Rp7.262.094.915. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama