Banyak Warga Terlibat Perjudian, Ini Kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Serdang Bedagai

 Ketua MUI Sergai, Hasful Huznain


SERGAI-Banyak Kabupaten Serdang Bedagai terlibat dalam perjudian. Warga terlibat berbagai macam jenis judi, termasuk judi online. Polisi diminta lebih proaktif melakukan pengawasan dan penindakan.

Ketua MUI Sergai, Hasful Huznain mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai memiliki peran penting dalam memberikan imbauan dan pedoman kepada masyarakat. 

Ia menekankan, perjudian tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan, kejujuran dan kesejahteraan bersama. 

“Imbauan ini juga bertujuan untuk membimbing umat agar menjauhi perjudian dan mencari alternatif yang lebih baik untuk menghasilkan pendapatan,” kata Hasful Huznain, Rabu (28/2/2024).

Hasful Huznain berharap Polres Sergai menangani masalah perjudian. Ia mengimbau agar kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian yang masih marak di beberapa daerah. 

Kerjasama antara MUI dan aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian serta mencegah penyebaran praktik perjudian yang merusak masyarakat.

Kepada masyarakat, kata Hasful Huznain, agar menjauhi segala bentuk perjudian dan menghindari keterlibatan dalam praktik tersebut. Dia menegaskan, perjudian tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif pada keluarga, masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. 

“Kita berharap, masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian dan membantu dalam memberantas praktik perjudian dengan melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Ketua MUI Sergai mengatakan, Polres Sergai dan MUI memiliki tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian dan menjaga keutuhan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Semua pihak, baik pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman dan sejahtera,” pungkasnya. (ML.hrp)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama