Kabupaten Agam Peroleh Kuota Pupuk Bersubsidi 13.478 Ton

Pupuk bersubsidi yang disalurkan ke kelompok tani


AGAM-Kabupaten Agam memperoleh kuota pupuk bersubsidi 13.478 ton pada tahun ini. Pupuk subsidi itu diharapkan meningkatkan produtivitas petani dan mewujudkan ketahanan pangan.


“Dari kuota itu terdapat dua jenis pupuk bersubsidi seperti UREA dan NPK,” ujar Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli, Senin (19/2/2024).

Setiap jenis pupuk terangnya, memperoleh kuota 7.380 ton untuk UREA dan 6.098 ton NPK.

Sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk UREA Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram.

Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.

“Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini,” sebutnya.

Produsen yang ditunjuk seperti, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing- masing tujuh distributor yang sama.

Dikatakan, prioritas penerima pupuk bersubsidi ini adalah petani tergabung dalam kelompok, yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani.

“Tahun ini selain kartu tani, petani bisa membawa kartu identitas seperti e-KTP untuk menebus pupuk bersubsidi, nanti NIK nya dicocokkan melalui aplikasi e-Pubers. Terpenting petani tergabung dalam kelompok dan terdaftar di Simluhtan,” jelas Imrefli.

Namun katanya, sesuai Permentan Nomor 10/2022, pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditi.

Komoditi untuk pangan seperti padi, jagung, kedele. Hortikultura yaitu cabe, bawang merah dan bawang putih. Untuk perkebunan, kopi, kakao dan tebu. (HR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama