Penyerahan bantuan dari Baznas Kabupaten Solok |
KOTO BARU-Bupati Solok diwakili Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri yang juga Ketua Harian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pimpin rapat koordinasi TPAKD di Sekretariat Baznas, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Selasa (21/2/2024).
Peserta rakor, di antaranya Kabag Perekonomian Pemkab Solok dan instansi terkait lainnya, Ketua Baznas Kabupaten Solok, Edwar beserta pengurus. Pada kegiatan rakor ini juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang disabilitas yang diserahkan Eva Nasri.
Berdasarkan data survey nasional, literasi dan inklusi keuangan 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan di Kabupaten Solok adalah 49,68 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen. Meskipun demikian, angka ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit mengatur/mengelola keuangan dan mengambil keputusan yang tepat.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui TPAKD dalam rangka percepatan akses keuangan daerah membuat inovasi dan terobosan dengan sejumlah program.
Program itu adalah Panakok (Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok). Kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakat melalui tiga sektor, masing-masing UMKM, pertanian dan pariwisata.
Program lain adalah Beras Solok (Berantas Rentenir di Kabupaten Solok). Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha UMKM dan pertanian tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan, rencana usaha dan pengelolaan usaha untuk mengatasi masalah rentenir dan pinjaman online ilegal.
Pada kegiatan ini, selain bekerjasama dengan OJK, perbankan dan OPD terkait, TPAKD juga melibatkan Baznas. Baznas memberikan bantuan kepada pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan zakat, sementara OPD memberikan pendampingan untuk pengelolaan usaha dengan harapan ekonomi mereka bisa ditingkatkan.
Pada 2024, TPAKD Kabupaten Solok juga menambah penerima manfaat dari programnya, yaitu para penyandang disabilitas dengan jumlah lebih kurang 2.000 orang. Mereka akan dibantu TPAKD sesuai dengan bidang usaha dan keahliannya masing-masing.
Pada 2023, TPAKD Kabupaten Solok mendapatkan penghargaan dari OJK sebagai TPAKD terbaik tingkat Sumatera Barat. "Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lintas instansi terkait, TPAKD Kabupaten Solok dapat menjalankan perannya dalam rangka gerakan peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi bupati," kata Eva Nasri. (clara)