Foto bersama usai pembukaan |
SOLOK- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Pendidikan Pelatihan dan Ujian Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1.
Kegiatan itu Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison di The ZHM Premiere Hotel Padang. Selasa (27/02/2024)
Kepala BKPSDM Afrialdi, SE. MM mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara Blended Learning. diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari PA dan KPA OPD. tahapan pembelajaran dimulai dengan e-Learning dari tanggal 5 s/d 21 Februari 2024, Tatap muka tanggal 26 s/d 28 Februari 2024 dan Ujian Sertifikasi pada tanggal 29 Februari 2024 di Padang. Pelatihan dan ujian sertifikasi tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pusat Pendidikan Nasional.
"Kegiatan Diklat ini juga diharapkan dapat menambah jumlah ASN yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok" kata Afrialdi.
Sekda Medison, mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang baik merupakan awal yang baik dari pembangunan di negara ini. “Keberhasilan pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang Negara untuk menekan kebocoran anggaran, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu sambung Medison, praktek pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Solok.
“Pemkab Solok mendukung penuh agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Dikatakan Medison Ada banyak faktor yang memiliki peranan penting dalam pengadaan barang/jasa ini, salah satunya adalah SDM pengelola pengadaan barang/jasa yang berkompeten dan profesional.
Medison menjelaskan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM pengelola barang/jasa, Pemerintah melalui BKPSDM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas), memfasilitasi ASN Kabupaten Solok dengan menyelenggarakan Diklat dan ujian pengadaan barang / jasa ini.
"Kegiatan Diklat dan ujian ini diharapkan dapat membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Solok untuk dapat melakukan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
“Kami mengharapkan peserta bisa mengikuti giat ini dengan baik dan materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik,” pungkas Medison. (clara)