Rektor Unand beri keterangan pers terkait penerimaan mahasiswa baru. |
PADANG-Tahun ini, Universitas Andalas menerima mahasiswa baru 7.505 untuk Program Diploma (DIII) dan juga sarjana (S1) dari tiga jalur penerimaan.
Rektor Efa Yonnedi menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terdapat tiga jalur masuk.
Ketiga jalur masuk tersebut, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri. “Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan panitia SNPMB, sedangkan jalur seleksi mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (½) di Ruang Senat Kampus Limau Manis, Padang.
Disampaikannya, untuk Universitas Andalas sendiri masing-masing menerima melalui jalur SNBP dengan kuota 29,8 persen dari total penerimaan 2.240 orang, jalur SNBT dengan kuota 39,75 persen sebanyak 2.982 orang dan Seleksi Masuk (SIMA) Unand dengan kuota 30 persen sebanyak 2.283 orang.
Terjadi penambahan jumlah mahasiswa dibandingkan tahun sebelumnya, dikarenakan ada tiga program studi (Prodi) baru, yakni Arsitektur (Fakultas Teknik), Ekonomi Islam dan Kewirausahaan (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
Lebih lanjut, dikatakannya terkait SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik. “Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul,” terangnya.
Sebagaimana tahun 2023, dikatakan rektor siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
Selanjutnya, pada 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Lalu, dikatakannya jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya.
“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali, hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN 2024 saja,” tekannya.
Selain itu, dikatakannya terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun ini yakni bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun.
Selain itu, juga terdapat perbedaan untuk ketentuan pemilihan Program Studi (Prodi) pada Jalur SNBT Tahun 2024. “Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan),” tuturnya.
Wakil Rektor I, Prof. Syukri Arief menyebutkan, tahap jalur SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023, masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023-17 Januari 2024.
Kemudian, registrasi akun SNPMB sekolah pada 8 Januari-8 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari-15 Februari 2024, pengisian PDSS pada 09 Januari-09 Februari 2024 dan pendaftaran SNBP pada 14-28 Februari 2024.
“Pengumuman Hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju,” ujarnya yang didampingi Direktur Pendidikan dan Pembelajaran, Nur Afrainin Syah serta Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Publik Ernita Arif.
Kemudian, jalur SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 8 Januari-15 Februari 2024, pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret–05 April 2024, pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang 1 pada 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024 sedangkan Gelombang 2 pada 14-20 Mei 2024, dan pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT pada 13 Juni 2024.
Bagi pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), informasi detail KIP Kuliah dapat mengakses laman https://puslabdik.kemdikbud.go.id (*)