Juru Bicara Pemkab Solok Tanggapi Pernyataan Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar

 Juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal 


SOLOK-Juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok angkat bicara terkait pernyataan Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim.


Sebelumnya, berdasarkan rilis yang dimuat pada media online terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang membantah kabar Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut juru bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal menyatakan, surat gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri secara jelas meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok.

 Seharusnya, kata dia, Pemprov Sumbar terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan cara membentuk tim melalui Inspektorat Provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik berupa monitoring, pemantauan atau bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya guna menindaklanjuti pengaduan tersebut. (clara)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama