Kota Solok Raih Piala Adipura, Ini Kata Wali Kota

Wali Kota Zul Elfian beri sambutan

KOTA SOLOK- Berkat kerja sama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, penghargaan Piala Adipura kembali kita dapatkan.


Demikian dikatakan Wali Kota  Zul Elfian Umar saat memimpin apel gabungan di Halaman Balaikota Solok, Jum'at (8/3/2024).

Wali kota memaparkan, Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, penerapan kebijakan persampahan penghijauan. 

Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana. Pada setiap jenis penghargaan terdiri dari empat kategori, yakni kota kecil, kota sedang, kota besar dan kota metropolitan. Kota Solok mendapat penghargaan Piala Adipura kategori Kota Kecil.

Adapun Kriteria penilaian Adipura setiap waktu mengalami perkembangan dan kian kompleks dengan mengikuti arah perkembangan lapangan serta kebijakan, kebutuhan dan tantangan yang ada.

Kata dia, dengan isu pengelolaan sampah yang kian kompleks, semakin besar membuat sektor pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dengan memberikan penekanan pada partisipasi aktif masyarakat dan peran pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah yang penilaiannya dilakukan dengan berbasis data dan teknologi. 

Keberhasilan kita dalam meraih Adipura Tahun 2023 adalah tidak terlepas dari usaha Kota Solok melakukan kegiatan pengurangan sampah sebesar 18 % yang berasal dari sumbernya. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Kota Solok Tahun 2023 dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Semoga ke depannya, semua elemen dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan, terutama dalam mengolah sampah dari lingkungan kita masing-masing, sehingga kita bisa membawa Adipura Kencana untuk Kota Solok dan mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah, maju dan Sejahtera).

Selain keberhasilan meraih Adipura, Tahun 2023 Pemerintah Kota Solok dalam hal ini diwakili SD Negeri 13 Simpang Rumbio dan SD Negeri 06 Tanah Garam mendapat predikat Sekolah Adiwiyata Provinsi serta SD Negeri 09 Tanah Garam dan SD Negeri 03 Simpang Rumbio juga mendapat predikat sekolah Adiwiyata Kota. 

Sampai 2024, Jumlah sekolah yang telah mencapai predikat sekolah adwiyata adalah 27 sekolah dari 56 total sekolah Negeri yang ada di Kota Solok. 

"Kedepannya, semoga sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Adiwiyata, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata," tutup wako.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan reward kepada seluruh Pasukan Kuning Kota Solok, penghargaan Peringkat 1 kepada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Solok atas upaya pengendalian pembangunan APBD Kabupaten/kota Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat serta penyerahan SK Pensiun kepada pegawai lingkup Pemko Solok. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama