Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan polisi. (ist) |
PAINAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi meringkus tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba, satu di antaranya perempuan dan dua laki-laki.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, tersangka perempuan inisial SA (26) dan dua lainnya adalah YJ (29) serta RF (32).
Ketiga terduga pelaku ditangkap, Selasa (5/3/2024) malam pada sebuah rumah di Kampung Pansur, Nagari Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Ketika diamankan, mereka diduga baru saja selesai mengonsumsi narkoba dalam sebuah kamar,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena kuat dugaan mereka kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.
“Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemui sejumlah barang bukti dari mereka,” kata Riki.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah tiga paket sedang sabu, empat paket kecil sabu dan lembaran uang tunai senilai Rp700 ribu.
Selain itu, dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menemukan satu buku catatan transaksi narkoba dan beberapa barang bukti lainnya.
“Ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.(Ef)