Para pemudik di gerbang tol. (pasundan ekspres) |
Mudik juga harus jeli memanfaatkan waktu. Kalau mudik di saat puncak kepadatan arus lalu lintas, bisa banyak habis waktu di jalan.
Bagi perantau, bisa-bisa kemacetan membuat tak jadi salat hari raya di kampuang. Masyarakat diminta tidak bepergian secara serentak di tanggal puncak arus mudik.
Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat agar berangkat pada waktu sebelum memasuki puncak arus kendaraan terjadi.
"Kami berharap masyarakat coba me-manage atau mengelola arus mudik dan balik," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.
Menurutnya, tanggal 7, 8 dan 9 April diperkirakan menjadi puncak arus mudik. Masyarakat diminta untuk tidak berangkat mudik serentak di tanggal itu.
"Kalau bisa mudik pada tanggal 3, 4, 5 April," ujarnya. (*)