Sekda Martias Wanto |
Hal demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah Martias Wanto ketika pembukaan kegiatan advokasi Program Prioritas Nasional (PRO PN) Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah dan Pasar Aman Berbasis Komunitas yang diselenggarakan Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) di Payakumbuh berlokasi di salah satu Meeting Room Hotel Berbintang di Jalan Tuanku Nan Renceh Kota Bukittinggi, Kamis (18/4/2024).
Sekda Martias Wanto mengatakan Kota Bukittinggi berada di bagian hilir terhadap produk pangan sehingga Program Prioritas Nasional Gerakan Pangan Aman itu menjadi penting untuk menyikapi keberadaan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat ini memang terbukti aman.
Dikatakan, Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah PJAS Aman itu meliputi terpenuhi indicator aman terhadap produk sejak dari penyediaan bahan baku, pengolahan, produksi dan penyajiannya.
Kota Bukittinggi yang berada di bagian hilir harus mampu menetralisir produk pangan dari bagian hulu atau daerah produksi yang dicurigai masih menggunakan bahan kimia atau pestisida serta produk lain yang dapat membahayakan konsumen .
“kita ingin dengan Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah dan Pasar Aman Berbasis Komunitas ini menjadi gerakan bersama untuk memberikan proteksi bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk pangan dan olahannya. Kota Bukittinggi bukan daerah penghasil tetapi penerima, maka kita butuh upaya menetralisir itu. Di pasar, produk pangan yang datang dari daerah penghasil harus diupayakan terbebas dari bahan kimia dan pestisida. Gerakan Pangan Aman ini bukan dinetralisir ketika hendak mengkonsumsinya, namun harus dipastikan penyiapan bahan, produksi, pengolahan dan penyajian produk harus aman,”ujarnya
Begitu juga, produk jajanan anak sekolah di satuan pendidikan harus terjamin dari bahan yang dapat merusak tingkat kesehatan, apalagi produk itu dikonsumsi secara bertingkat dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Pewarna makanan, penyedap rasa dan produk kimia lainnya yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi akan berdampak pada kesehatan konsumen di masa depan, dikarenakan efek dari penggunaan bahan itu munculnya dalam jangka waktu lama bukan sekarang atau seketika.
“nah, di sekolah jangan ada produk pangan yang dijual tetapi menggunakan pewarna dan penyedap rasa yang dapat membahayakan kesehatan anak kita,”ucapnya
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Martias Wanto menyebutkan pihaknya menerima instruksi dari Wali Kota Erman Safar agar produk pangan yang diperjualbelikan di sekolah menjadi perhatian serius untuk diawasi secara ketat.
Disebutkan, saat ini anak lebih banyak punya waktu beraktivitas di sekolah, sehingga peserta didik membutuhkan asupan makanan dan minuman yang berada di lingkungan satuan pendidikan.
Pemerintah Kota Bukittinggi tegas menyikapi penjual atau pedagang yang memproduksi produk konsumsi yang harus jelas komposisi dan bahan yang digunakan, terpenting harus aman untuk dikonsumsi. Bahkan, pihak sekolah harus menolak tegas jika ada pedagang yang tidak mampu menyikapi indicator aman dan sehat dari produk yang diperjualbelikannya di lingkungan sekolah.
“jadi, jangan sembarangan orang saja berjualan di lingkungan sekolah, bahan dan produk yang digunakan. Jika produknya tidak aman maka akan membahayakan kesehatan anak kita. Kita harus memastikan proses produk konsumsi itu memenuhi indicator aman, hingga disajikan dan diperjualbelikan,”katanya
Diketahui, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh melaksanakan advokasi Program Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah dan Pasar Aman Berbasis Komunitas dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan stakeholder lainnya. BPOM di Payakumbuh telah menentukan lokasi focus pelaksanaan program ini yakni Kelurahan Pakan Kurai untuk Program Desa Pangan Aman, Pasar Bawah untuk Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan SDN 02 Percontohan, SDN 07 Belakang Balok, SDN 04 Birugo, MIN Gulai Bancah, SMPN 4 Bukittinggi dan SMKN 2 Bukittinggi untuk Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman. (LK/IKP)