Foto bersama usai penandatanganan kerja sama |
SOLOK-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dengan menggandeng Dinas Pertanian serta tiga kelompok, masing-masing Sarang Alang, Serumpun dan Unit Pembenihan Ikan.
Penandatangangan perjanjian Kerja sama dilakukan di aula Lapas Kelas II B, Kamis (30/5/2024).
Kerja sama itu untuk memperkuat program pembinaan kemandirian pada bidang pertanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi meningkatkan kualitas hidup mereka setelah bebas.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kalapas Solok, Rio Maulana Sitorus dengan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli serta perwakilan ketiga kelompok tani.
Semua pihak sepakat terus memperkuat kerjasama dan melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi WBP dengan penuh dedikasi.
Dikatakan Rio Maulana Sitorus, penandatangan kerjasama ini menjadi langkah awal yang baik dalam bersinergi antara Lapas dan Dinas Pertanian serta kelompok tani.
”Semoga upaya ini dapat membantu WBP berubah menjadi warga yang bermanfaat dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik pasca bebas," ujar Rio. (sis)