Foto bersama usai kegiatan |
GUNUNGSITOLI-Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Opini WTP tersebut diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Anggaran 2023.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Senin (28/5/2024) di Kantor BPK Medan.
Opini WTP ini menjadi yang ke-6 kali diraih Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut. Opini WTP pertama diperoleh pada 2018.
Wali kota berharap, prestasi tersebut terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan. (YL)