BUKITTINGGI-Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi optimis Sertifikasi Halal terhadap UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) agar terciptanya Produk Asal Hewan (PAH)/daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dapat kembali diperpanjang untuk 4 tahun kedepan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Hendri, Selasa (11/6/2024). Pihaknya pada Minggu lalu (9/6/2024) sudah menerima kunjungan Tim Audit yang dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bukittinggi Buya Aidil Alfin bersama 2 orang Auditor yakni Dr. Yan Heryandi, dan Robi Amirzal.
Dikatakan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat sebagai salah satu auditor halal yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
“RPH kita sudah memiliki sertifikat halal, jadi sertifikat halal itu berlaku 4 tahun. Jadi, sekarang karena akan berakhir maka kita lakukan perpanjangannya. Kita siapkan administrasi yang dibutuhkan untuk perpanjangan,”ujarnya
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Hendri menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk memperpanjang sertifikat halal terhadap Rumah Potong Hewan (RPH).
Disebutkan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap lokasi pemotongan, pemeriksaan pra proses pemotongan, pemeriksaan proses pemotongan, pemeriksaan gudang penyimpanan dan alat transportasi, pemeriksaan limbah pemotongan serta pemeriksaan administrasi.
“kita mendampingi mulai dari proses kedatangan ternak, penyembelihan, sampai hasil pemotongan dalam bentuk daging yang akan diantar ke pasar naik ke alat transportasi untuk didistribusi. Dari hasil audit, untuk mendapatkan kembali perpanjangan sertifikat halal, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan oleh UPTD RPH,”katanya
Diketahui, saat ini UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bukittinggi memiliki 3 personil juru sembelih yang telah mengantongi sertifikat. Setiap hari 10 ekor hingga 11 ekor sapi disembelih di Rumah Potong Hewan Bukittinggi dan didistribusikan di los daging di beberapa pasar di daerah ini untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. (LK/IKP)