Gubernur Mahyeldi Serahkan Hewan Kurban Presiden Joko Widodo dan Pemprov Sumbar

Gubernur Mahyeldi serahkan hewan kurban Presiden Joko Widodo. (biro adpim)

PADANG-Presiden Joko Widodo kurban sapi dengan berat 1,052 ton untuk Sumatera Barat. Sapi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Mahyeldi kepada pengurus Masjid Raya Sumbar.

Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sapi kurban bantuan Presiden Joko Widodo kepada pengurus Masjid Raya Sumbar, Senin (17/6/2024).

Gubernur juga menyatakan untuk tahun ini seluruh ASN di lingkup pemprov serta BUMD juga berkurban total 78 sapi dan lim kambing.

"Kita mewakili penyerahan sapi kurban seberat 1,052 ton yang merupakan bantuan Presiden Joko Widodo. Nantinya, akan disembelih dan dibagikan dagingnya oleh Pengurus Masjid Raya Sumbar kepada masyarakat sekitar," kata gubernur.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan bantuan kemasyarakatan Presiden Joko Widodo berupa sapi kurban yang memang disalurkan ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Tentu ini patut kita syukuri karena Bapak Presiden setiap tahun konsisten memberikan bantuan sapi kurban untuk Sumbar dan seluruh provinsi lainnya," ucap gubernur yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Di samping itu, Gubernur juga menyebut pada tahun ini gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar juga ikut berqurban sebanyak 68 ekor sapi dan 5 (lima) diantaranya adalah kambing. Selain itu, BUMD juga berqurban 10 ekor sapi, yang semuanya disebarkan ke berbagai daerah di Sumbar, terutama sekali ke daerah yang terkena bencana alam dan daerah-daerah terpelosok.

"Atas nama Pemprov Sumbar, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, ASN, dan BUMD yang sudah berqurban untuk membantu warga masyarakat Sumbar," ucapnya lagi.

Penyerahan Sapi Qurban Presiden RI tersebut, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli; Kepala Biro Kesra Sumbar Al Amin; dan Kepala Biro Adpim Sumbar, Mursalim. (adpsb/cen)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama