Kabupaten Agam Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Penandatanganan pakta integritas

AGAM - Pemkab Agam lakukan penandatanganan pakta integritas keterbukaan informasi publik, Peluncuran Aplikasi E Monev dan peluncuran Buku QRCODE PPID Sumatera Barat yang digelar Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat di hotel ZHM Premiere Jalan M Thamrin No. 27 Alang Laweh Kota Padang, senin (24/6). 

Kegiatan ini diikuti 19 Kabupaten/kota di Sumatera Barat dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Penandatangan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik oleh masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

"Kami pesankan pada seluruh pemerintah Kabupaten/kota agar mengedepankan azas-azas keterbukaan dengan seksama tentang penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat terwujud" Kata Mahyeldi. 

Dijelaskan, keterbukaan informasi publik yang digawangi oleh Komisi Informasi (KI) pada kesempatan yang sama juga meluncurkan aplikasi elektronik e-monev yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten/kota Sumatera Barat. 

Agenda ini merupakan agenda tahunan KI dalam menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan. 

"Dalam penilaian hasil monitoring dan evaluasi ini juga akan ditetapkan kategori masing-masing Kabupaten/kota yakni Informatif, menuju informatif, kurang informatif dan tidak informatif" Jelas Gubernur.

Kabupaten Agam dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Andri Warman MM bertekad untuk menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dengan berkomitmen "Terwujudnya Pemerintahan yang efektif, efisien dan melayani". (HR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama