Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Aldiasnur |
BUKITTINGGI-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup akui persoalan sampah perlu mendapatkan program penanganan dikarenakan timbulan sampah yang dihasilkan berfluktuasi di lapangan hingga mempengaruhi anggaran yang setiap tahun dikeluarkan pemerintah daerah mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Aldiasnur, mengatakan saat ini timbulan sampah yang dihasilkan daerah ini dibawa ke TPA Air Dingin Kota Padang sejak 1 Juni lalu, dikarenakan dua bulan belakangan landfill di TPA Regional Payakumbuh kapasitasnya sudah penuh, landfill itu hanya bersifat darurat.
Timbunan sampah dari Kota Bukittinggi dibawa menggunakan armada truk menuju Kota Padang via Malalak. Setiap hari 25 armada bergerak ke Kota Padang untuk membawa sampah hingga dibuang ke TPA Air Dingin.
Dikatakan, pemberangkatan 25 armada itu diatur secara bijak dan efektif, untuk menghindari konvoi kendaraan dan mempengaruhi kepadatan lalu lintas sehingga selang 1 jam diberangkatkan 3 unit armada menuju TPA Air Dingin Kota Padang.
“kita sekarang membawa timbulan sampah kita ke TPA Air Dingin Kota Padang. Armada kita 25 unit bergerak tiap hari, tapi kita atur pemberangkatannya, selang 1 jam kita berangkatkan 3 unit, agar tidak ada armada kita yang banyak konvoi sehingga tidak membuat kepadatan di jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kalau sekarang pengangkutan sampah kita menggunakan jalur Malalak, dikarenakan akses via Lembah anai belum dapat dilewati kendaraan,”ujarnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Aldiasnur menyebutkan timbulan sampah di daerah ini sangat beragam, Dimana per hari dapat mencapai 95 ton hingga 120 ton.
“timbulan sampah di Kota Bukittinggi sangat bervariasi sekali, bisa per hari 100 ton hingga 11 ton. Hari ini bisa 95 ton, tapi besok bisa 120 ton,”katanya
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi akui tidak ada keseimbangan antara anggaran yang bersumber dari APBD untuk operasional penanganan dan pembuangan sampah itu ke TPA, Dimana per tahun mendekati nilai Rp 30 miliar, sementara target retribusi persampahan se-tahun hanya Rp 2 miliar. (LK/IKP)