Tidak Semua Korban Judi Online Diberi Bantuan Sosial

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

JAKARTA-Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial atau bansos bagi korban judi online. Tapi, harap dicatat, tak semua korban akan diberikan bantuan.

Lagi pula, pemberian bantuan sosial bagi korban judi online baru sebatas wacana. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan, terdapat kriteria yang tetap harus terpenuhi. Sebab, korban judi online yang nantinya diberikan bansos perlu didaftarkan dahulu ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Memang tidak serta merta, meski jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” ujar Muhadjir pada Sabtu (15/6/2024).

Menurut Muhadjir, pihak yang terlibat dalam judi online tetap harus ditindak karena melanggar hukum. Namun, pihak keluarga yang turut terdampak bahkan jatuh miskin patut dipertimbangkan mendapat bantuan.

“Anggota keluarga yang terlibat judi online harus ditindak. Sedangkan keluarganya yang jadi korban, yang miskin dan jatuh miskin, harus diberi bantuan,” kata Muhadjir. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama