BUKITTINGGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi seharian ini, Selasa (30/7/2024) melaksanakan 3 (tiga) agenda rapat paripurna berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Hantaran RanPerda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi tahun Anggaran 2024, di Selasa Pagi. Tampak Ketua DPRD Kota Bukittinggi didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar duduk bersebelahan.
Beny Yusrial mengatakan dengan memperhatikan jumlah anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir, berarti quorum telah tercapai, maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Bukittinggi, rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dapat dan sah dilaksanakan hari ini Selasa 30 Juli 2024.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Beny Yusrial seraya mengetok palu sebanyak 3 kali yang menjadi pertanda dibukanya rapat tersebut.
Suasana rapat paripurna DPRD Bukittinggi |
Dikatakan Beny, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan DPRD Kota Bukittinggi tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon dan anggaran sementara (KUA PPAS) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024, Senin (29/7/2024). Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan maka di Selasa (30/7/2024) Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 yang mana disampaikan langsung oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan perubahan APBD ini dilaksanakan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; selanjutnya dikarenakan keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Penandatanganan persetujuan oleh wali kota |
Adapun Postur perubahan APBD itu antara lain: Pendapatan Daerah. Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 756.768.257.429; bertambah sebesar Rp17.115.219.589; sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018. Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat.
Kemudian, Belanja Daerah. Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 806.768.257.429; bertambah sebesar Rp 172.892.754; sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp806.941.150.183. Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.
Lalu, Pembiayaan Daerah. Pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000; berkurang sebesar Rp16.942.326.835; sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33.057.673.165. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA sesuai dengan hasil Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
Erman menyebutkan pada hantaran Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, postur pendapatan, belanja dan pembiayaan berada pada kondisi seimbang (balance).
“Untuk memenuhi jadwal tahapan APBD yang diatur dalam Permendagri 77 Tahun 2020, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024 segera dibahas dan disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi,” sebut Erman Safar
Pemandangan fraksi
Ba’da Dzuhur DPRD Kota Bukittinggi di Selasa (30/7/2024) melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini kembali dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, tampak hadir Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi yang duduk bersebelahan dengan pimpinan DPRD.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem – PKB terhadap RanPerda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi tahun Anggaran 2024 itu yakni Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah berusaha maksimal, semoga semua target target yang sudah direncanakan dapat terealisasi sebaik-baiknya.
Pemandangan Umum Fraksi Gerindra |
Realisasi pendapatan daerah semester I Tahun 2024 antara lain pendapatan pajak daerah 41.54% dan pendapatan retribusi daerah 32.11% menurut pendapat kami cukup mengkhawatirkan, kami mohon penjelasan apakah di semester II dapat terealisasi dengan baik.
Selanjutnya Fraksi NasDem-PKB DPRD Kota Bukittinggi (Asril, SE , Zulhamdi Nova Candra IB, Abd.Rachman menyampaikan
“Untuk belanja daerah kami minta kepada OPD untuk menyisir kembali belanja yang sudah direncanakan sehingga dalam pembahasan nanti kita bisa lebih mengoptimalkan APBD Perubahan ini,”ucap Zulhamdi Nova Candra ketika membacakan pandangan fraksinya
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan memiliki pemandangan umum terhadap RanPerda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi tahun Anggaran 2024 itu dengan menyatakan dapat menerima Hantaran Ranperda Perubahan APBD 2024 untuk dilanjutkan ditingkat pembahasan.
Pemandangan umum itu disampaikan H Irman dihadapan rapat paripurna tersebut, ia menjelaskan Menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah baik itu APBD awal maupun APBD Perubahan adalah rutinitas pemerintahan yang setiap tahun kita jalankan bersama, Fraksi Amanat Nasional Pembangunan (Rahmi Brisma, Novrizal Usra, Dedi Fatria, dan Irman) berharap APBD Kota Bukittinggi yang merupakan pedoman pendapatan dan Pembelanjaan Daerah dapat direncanakan, disusun, dibahas, dan dilaksanakan oleh seluruh Pihak dengan semakin lebih baik dengan tujuan semata mata untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, ijinkan Kami dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan mengucapkan terimakasih seluruh kita para pemangku kebijakan telah mengantar RKUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 ini. Khususnya bagi Anggota DPRD Kota Bukittinggi 2019-2024 ini adalah penghujung waktu tugas kita sebagai Anggota DPRD di Periode ini. Alhamdulillah kita masih dapat menuntaskan tanggung jawab kita sampai saat ini dengan seluruh dinamikanya,” terangnya
Fraksi Demokrat memberikan Pemandangan Umum dengan menyampaikan sejumlah hal seperti perubahan yang terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan perundang- undangan serta perubahan pada pendapatan transfer. Fraksi Demokrat berharap bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mohon tanggapannya,” kata Alizarman ketika membacakan pemandangan umum Fraksi Demokrat
Pemandangan Umum Fraksi PKS |
Kemudian dalam hal Estimasi Perubahan APBD 2024 yang bertambah cukup signifikan, Fraksi Demokrat meminta penjelasan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait pendapatan apa saja yang mengalami peningkatan/kenaikkan.
Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah, dalam kerangka ekonomi makro, diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp. 172.892.754 dari Rp. 806.768.257.429 naik menjadi Rp. 806.941.150.183.
Dengan pertambahan tersebut tentunya dalam belanja juga diperhatikan efektivitas anggaran. Dalam rangka melakukan efektifitas anggaran, fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Kota Bukittinggi perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sangat mendesak yang hanya efektif lebih kurang tiga bulan dan dapat berakibat pada kesalahan dalam laporan keuangan dan juga lonjakkan silpa, apabila dana tidak terserap dikarenakan kegiatan tidak terlaksana.
Fraksi Partai Demokrat juga meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat. Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan kepada pemerintah terhadap serapan belanja yang telah tercapai pada triwulan ketiga ini (sampai akhir juli 2024) serta skala prioritas dan efektifitas kenaikan Belanja daerah tersebut.
Fraksi Partai Demokrat juga penjelasan berkenaan dengan belanja operasi, fraksi Demokrat melihat, ada yang mengalami penambahan dan ada yang mengalami pengurangan, terkhusus belanja barang dan jasa mengalami kenaikkan/penambahan .
Fraksi Demokrat juga melihat terjadinya penambahan anggaran belanja modal, jalan, jaringan dan irigasi.
Fraksi Demokrat meminta penjelasan berkenaan dengan penerimaan terhadap penggunaan Bangunan Pasar Atas apakah sudah masuk dalam komponen Perubahan APBD 2024 serta berapa besaran Penerimaan dari Bangunan Pasar Atas tersebut jika sudah termasuk dalam perhitungan Perubahan APBD 2024.
Fraksi Demokrat (Yontrimansyah, Alizarman, dan Erdison Nimli) memandang bahwa penyampaian tentang rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas public harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja diatas legalitas dan legitimasi masyarakat.
Fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum terkait RanPerda itu yaitu Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Daerah meningkatkan performa kinerja serta fighting spirit dalam merealisasikan target pendapatan dari sektor retribusi daerah. Apa kira-kira yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah ini.
Pemandangan umum itu disampaikan Syaiful Effendi dari Fraksi PKS, lebih jauh menyampaikan kenaikan pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer antar daerah. Namun kenaikan ini sebetulnya tidak mencerminkan kinerja pemerintah daerah karena kenaikan berasal dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya.
Fraksi PKS ( H. Syaiful Efendi, Arnis Malin Palimo, Ibnu Asis, H. Ibra Yasser, dan Nurhasra) memandang perubahan belanja daerah tidak terlalu signifikan. Namun realisasi belanja daerah pada semester pertama baru terserap sebesar Rp.316.504.777.099 atau setara dengan 39,23%.
“Apa yang menyebabkan lambatnya realisasi belanja daerah? Bukankah hal tersebut akan berdampak kepada layanan pemerintah daerah kepada masyarakat? Mohon jawaban dari Saudara Walikota!,”tuturnya
Selanjutnya tahun 2024 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD yang memuat visi Walikota untuk Menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Sejauh mana realisasi Visi ini dalam APBD Perubahan 2024 ini dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Fraksi Gerindra memiliki pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi tahun Anggaran 2024 itu. Fraksi ini berharap dalam Perubahan APBD 2024 ini memuat substansi berupa penajaman-penajaman program prioritas maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini. Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.
Dan juga Fraksi Gerindra (Muhammad Angga Alfarici, Shabirin Rachmat,Beny Yusrial, Asri Bakar, dan Yazid) mengharapkan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2024 ini dapat memaksimalkan semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Demikianlah Pemandangan Umum Fraksi ini kami sampaikan, kami dari Fraksi Gerindra mendukung atas rancangan peraturan daerah tersebut dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Yazid ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksi Gerindra
menutup penyampaian pemandangan umum fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi dalam Rapat Paripurna Fraksi Golkar Siang tadi.
Fraksi ini menginginkan penjelasan Walikota Bukittinggi untuk menerangkan sektor apa saja yang mengalami perubahan dengan penambahan PAD dikarenakan Pendapatan daerah yang anggaran sebelum perubahan Rp 756 milyar lebih , bertambah sebesar 17 milyar lebih, sehingga prediksinya Rp 773 milyar lebih.
Seterusnya belanja daerah yang ikut mengalami penambahan cukup signifikan yakni sekitar 172 juta rupiah, jumlah itu juga dipertanyakan fraksi ini terhadap sektor apa saja yang tercakup dalam belanja daerah.
Fraksi Golkar ( Edison Katik Basa, Syafril, dan Jon Edwar) memandang terkait pembiayaan daerah di anggaran sebesar 50 Miliar, dan dalam rencana perubahan akan dikurangi 16 milyar lebih,, tentu ini mengakibatkan banyak pembiayaan yang dihapus dan dihilangkan.
“Selanjutnya pak walikota, kami juga banyak mendapat pertanyaan dan berharap tentang Koperasi Saayun Salangkah, yang membuat seluruh anggotanya tidak nyaman dan rela uangnya ditarik tiap bulan, karena pengurus tidak bertanggung jawab sampai saat ini, jangan lindungi pengurus bersalah, buktikan ke anggota kalau memang ia bersalah dengan menaikan ke kasus hukumnya, atau bubarkan koperasi ini dan segera bayar uang seluruh anggotanya,” tegas Syafril ketika membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar
DPRD Kota Bukittinggi usai sholat Ashar di Selasa (30/7/2024) kembali melaksanakan rapat paripurna.
Rapat Paripurna berkaitan dengan tanggapan walikota Bukittinggi terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.
Walikota Bukittinggi Erman Safar yang kembali hadir dalam agenda DPRD itu menyampaikan tanggapan antara lain ditujukan kepada Fraksi Gerindra, Dimana pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tanggapan yang diberikan. Pemerintah Kota Bukittinggi sependapat dengan Fraksi Gerindra untuk bersinergi dalam pencapaian RPJMD.
“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas tanggapan yang diberikan dari Partai Gerindra. Kami sependapat disampaikan oleh dengan apa yang Fraksi Gerindra bahwasanya kedepan antara Pemerintah Kota Bukittinggi melalui rencana kerjanya, dan DPRD melalui pokok-pokok pikirannya, dapat bersinergi untuk pencapaian RPJMD demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Walikota
Walikota Bukittinggi Erman Safar menjawab pemandangan umum Fraksi PKS, yang menyebutkan target pendapatan retribusi terbesar berasal dari sektor pariwisata. Dengan terjadinya bencana alam sejak Desember 2023 sangat berimplikasi pada Tingkat capaian realisasi retribusi daerah Kota Bukittinggi. Namun demikian dengan telah dibukanya akses jalan Lembah Anai serta kondisi alam yang cukup kondusif, kita tetap berupaya dan bekerja keras untuk mencapai target pendapatan asli daerah yang telah ditetapkan dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2024.
Lalu, Realisasi belanja daerah berdasarkan penempatan alokasi anggaran kas masing-masing sub kegiatan pada setiap SKPD. Dalam pelaksanaannya kegiatan sudah diawali semenjak Triwulan II, namun administrasi keuangan baru dapat direalisasikan setelah fisik.
Walikota Bukittinggi memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Demokrat dengan penjelasan bahwa Pemerintah Daerah tetap melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah tidak hanya dari pajak dan retribusi, tetapi juga bagaimana optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang akan menambah pendapatan asli daerah.
Secara garis besar penambahan pendapatan daerah bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp11.000.000.000.
Pemerintah Kota Bukittinggi setuju dengan pandangan dari Fraksi Demokrat bahwa penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap saja namun juga memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah serta memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.
Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi PAN Pembangunan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berharap pembahasan berikutnya akan menyempurnakan perubahan APBD 2024.
Pemandangan umum Fraksi NASDEM PKB ditanggapi Walikota Bukittinggi dengan penyampaian bahwa terkait dengan pandangan terhadap Realisasi pendapatan daerah semester I Tahun 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan asli daerah yang dituangkan dalam Rancangan APBD TA. 2024 sampai pada kondisi Desember 2024. Pihaknya melalui forum ini juga secara tegas menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD penghasil diantaranya Badan Keuangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PORA serta Dinas Pertanian dan Pangan.
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga telah melakukan penyisiran terhadap belanja yang direncanakan serta meminta SKPD melakukan verifikasi, evaluasi dan rasionalisasi terhadap dituangkan didalam belanja yang Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 guna meminimalkan SILPA pada akhir tahun anggaran.
Terakhir tanggapan Walikota Bukittinggi ditujukan terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar. Dalam APBD awal tahun 2024, asumsi Pembiayaan Daerah sebesar Rp50 Miliar yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Setelah dilakukan audit oleh BPK dan dituangkan dalam Perda LKPD tahun 2023, maka didapatkanlah pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebesar Rp33.057.673.165,00. Saat ini Koperasi Saayun Salangkah sedang melakukan penggantian proses pengurusan, sehingga harus menunggu penyelesaian pembukuan dan laporan dari kepengurusan yang lama.
“Pada kesempatan baik ini kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2019-2024 atas kerjasamanya Bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Erman Safar
Rapat Paripurna dengan 3 agenda itu dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, FORKOPIMDA Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, Niniak Mamak,Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Tokoh Masyarakat, unsur pers baik cetak maupun elektronik, dan tamu undangan lainnya. (adv)