Jalani Coklit, Bupati Agam Minta Pantarlih Pastikan Masyarakat Terdata

Foto bersama usai pertemuan

AGAM - Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) menyambangi kediaman Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di Lubuk Basung, Selasa (9/7).

Dalam hal ini, Pantarlih didampingi Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, PPK Lubuk Basung dan PPS Lubuk Basung.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, kedatangan rombongan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data bupati sekeluarga, sebagai pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

“Ini salah satu tahapan yang tengah dijalani dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak mendatang,” ujarnya.

Dikatakan, coklit ini untuk mencocokkan data yang telah dimiliki KPU, karena dikhawatirkan ada data yang tidak masuk atau keliru ke dalam daftar pemilih.

“Jika tidak masuk, tentu akan merugikan masyarakat sebagai warga negara yang memiliki hak suara saat Pilkada serentak nanti. Jadi, ini lah pentingnya coklit,” katanya.

Dia berharap Pilkada serentak dijadwalkan 27 November 2024 mendatang, partisipasi masyarakat meningkat dibanding Pemilu yang sudah dilalui.

“Begitu juga Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sumatera Barat yang akan dilakukan 13 Juli ini, kita berharap partisipasi masyarakat juga meningkat ,” harapnya.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman berikan dukungan penuh Coklit yang dilakukan Pantarlih, dalam memperoleh daftar pemilih akurat untuk Pilkada serentak 2024.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata, karena ini bisa merugikan mereka sebagai warga negara,” sebutnya.

Dia mengimbau masyarakat agar dapat memberikan data kependudukan ketika didatangi Pantarlih ke rumah masing-masing.

“Apabila data tidak masuk, masyarakat yang memiliki hak pilih akan rugi karena tidak dapat menggunakan hak suaranya saat pemilihan. Jadi mari kita sama-sama membantu, jika KPU miliki data, masyarakat miliki hak pilih,” katanya. (HR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama