Jelang Pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Dharmasraya Awasi Pelaksanaan Coklit

Kantor Bawaslu Dharmasraya 

DHARMASRAYA-Bawaslu Kabupaten Dharmasraya turut mengawasi pelaksanaan tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, khususnya dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhir daftar pemilih (pantarlih).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas,  Alde Rado didampingi staf Bawaslu  Kabupaten Dharmasraya, jumat (21/7/2024) di kantornya.

Aldo menyebutkan, pengawasan itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

"Bawaslu Dharmasraya ingin pilkada mendatang datanya valid dan tak ada masyarakat yang tak terdata sebagai pemilih," katanya.

Bawaslu kabupaten beserta jajaran pengawas, kecamatan dan pengawas kelurahan/desa ) telah melaksanakan pengawasan coklit dengan sejumlah metode.

"Patroli kawal hak pilih dilakukan Bawaslu Dharmasraya beserta jajaran dengan mendatangi langsung warga gun memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih," kata Aldo. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama