BUKITTUINGGI-Pemerintah Kota Bukittinggi tetap berikan kemudahan layanan bagi para pelaku usaha. Hal itu terbukti dengan dilaksanakannya program NIB’s Day di Jumat (26/7/2024) di Kantor Camat Guguak Panjang.
Walikota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan pihaknya ingin pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mudah.
“ NIB di tangan, akses permodalan jadi gampang,” katanya
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi bekerjasama dengan BCP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bukittinggi melakukan layanan perizinan berusaha secara langsung bagi Masyarakat sebagi pelaku usaha, khususnya yang berada di Kecamatan Guguak Panjang.
Diketahui, dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) maka pelaku usaha dapat menikmati kemudahan serupa kemudahan mengurus sertifikat halal, SPP-IRT, SNI dan sertifikat lainnya. Kemudian, pelaku usaha memperoleh pendampingan usaha melalui berbagai program pemerintah.
Pelaku usaha mendapatkan akses terhadap sumber permodalan baik di perbankan dan Lembaga keuangan lainnya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu dokumen legalitas berusaha bagi jenis usaha risiko rendah.
Selanjutnya, pelaku usaha dapat melanjutkan proses legalitas berusaha berikutnya untuk jenis usaha menengah tinggi berupa dokumen sertifikat standar dan dokumen izin bagi jenis usaha risiko tinggi. (LK/IKP)