BUKITTINGGI-Pemerintah Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan dan Penataan Rumah Kost serta Kontrakan se-Kecamatan ABTB, Rabu (24/7/2024).
Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi Hastine Atas Asih mengatakan rapat koordinasi itu diikutinya Bersama Kapolsekta Bukittinggi, Komandan Koramil 13/ABTB dan Ketua LKAAM Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
“alhamdulillah, dari rapat koordinasi ini kita sudah sepakati beberapa hal,”katanya
Adapun kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi itu antara lain berkomitmen menolak pelaku menyimpang (narkoba, LGBT, asusila dan penyakit Masyarakat lainnya), meningkatkan pengawasan terhadap pelaku menyimpang dan meningkatkan keterlibatan langsung satlinmas di kelurahan masing-masing, kemudian mengajak keterlibatan seluruh unsur masyarakat baik langsung maupun tidak langsung untuk melaporkan dugaan terhadap perilaku menyimpang.
Rapat koordinasi itu juga menyepakati Upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang dengan Tindakan sesuai aturan yang berlaku. Seterusnya, menginstruksikan ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penghuni rumah kost/kontrakan di wilayah masing-masing. (LK/IKP)