Pemko dan LKKS Kota Bukittinggi Gelar Sunatan Massal Gratis



BUKITTINGGI-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi gelar Sunatan Massal. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi di RSUD Kota Bukittinggi, Jumat (5/7/2024). 

Pemerintah Kota Bukittinggi  memperhatikan  kondisi Kesehatan dan kesejahteraan setiap Masyarakat, begitu juga ditujukan bagi anak-anak. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan sunat massal/khitanan massal.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan  program sunat massal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Bukittinggi. Setiap peserta yang ikut berpartisipasi, juga mendapatkan bingkisan dari Pemerintah Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy menyebutkan Sunatan massal ini berlangsung selama dua hari, tanggal 5 dan 6 Juli 2024. Sunatan massal ini diikuti 100 orang anak yang terdaftar pada DTKS Kota Bukittinggi.

Kegiatan khitanan massal atau sunatan massal merupakan bentuk perhatian pihaknya kepada masyarakat yang membutuhkan. Khitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam adalah merupakan  bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan dari sudut pandang medis seperti yang diungkapkan para ahli, khitanan atau sunatan mempunyai faedah yang sangat penting bagi kesehatan , karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus bakteri dan lain lain yang dapat membahayakan kesehatan. 

Khitanan massal atau sunatan massal yang dilaksanakan semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan anak-anak yang sudah dikhitan segera sembuh, menjadi anak cerdas, berakhlak, menjadi anak sholeh serta berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara. (LK/IKP)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama