BUKITTINGGI-Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi melalui Bidang Daya Tarik Wisata Kawasan Konservasi akui hingga saat ini keberadaan satwa yang menempati kandang dan zona di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) masih dinilai belum lengkap sehingga perlu disikapi dengan penambahan.
Kepala Bidang Daya Tarik Wisata Kawasan Konservasi Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Silvia Rawane Ria Putri mengatakan pihaknya akui dalam tahun 2024 ini akan diwujudkan penambahan beberapa satwa. Namun, jenis satwa yang akan ditambah itu belum dapat diekspos ke publik.
Dikatakan, saat ini dicermati keberadaan populasi kandang zona aviari dan reptile masih dinilai kurang. Penambahan satwa itu didasari ketersediaan kandang atau Lokasi penempatan satwa yang akan didatangkan tersebut.
Ihsan Bukittinggi: Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berikan apresiasi kepada anak memaknai puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 yang dipusatkan di Medan Nan Bapaneh Benteng Fort de Kock, Senin (22/7/2024).
Apresiasi kepada seluruh anak di seluruh Indonesia, khususnya se-Kota Bukittinggi terbukti dengan menggratiskan tiket masuk ke seluruh objek wisata berbayar yang ada di daerah ini yakni di Taman Panorama Lubang Japang, Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) dan Benteng Fort de Kock selama satu hari di Senin, 22 Juli 2024.
Setiap anak yang berusia 0 tahun hingga 12 tahun tidak dikenakan biaya untuk akses ke destinasi wisata itu. Tentu, orang tua atau pendampingnya yang berusia di atas 12 tahun tetap dikenakan biaya masuk objek wisata sesuai tarif retribusi sesuai peraturan yang ada.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendra melalui Kepala Bidang Daya Tarik Wisata Kawasan Konservasi Silvia Rawane Ria Putri mengatakan Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk mewujudkan hak anak salah satunya adalah hak untuk mendapatkan rekreasi, sehingga Walikota Bukittinggi menyikapi hal tersebut.
“memberikan salah satu hak anak itu yaitu berekreasi, jadi dalam rangka Hari Anak Nasional itu, pimpinan kita yaitu bapak walikota memberikan kesempatan kepada anak-anak sampai umur 12 tahun untuk berwisata secara gratis di objek wisata yang dikelola pemerintah kota. Memang kita batasi, memang sampai 12 tahun, itulah usia anak-anak. Nah, ketika anak diantar oleh orang tua, ya orang tua tetap bayar,” ujarnya
Diketahui, setiap tanggal 23 Juli di Indonesia diperingati sebagai Hari Anak Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1984. Tanggal 23 dipilih sebagai Hari Anak Nasional dikarenakan bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979. Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 mengusung tema “ Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Dikatakan, gratis masuk ke objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi ini berlaku untuk setiap anak dari manapun asalnya, bukan hanya dari Kota Bukittinggi.
“untuk masuk gratis ini tidak hanya untuk anak-anak yang diruang lingkup di Kota Bukittinggi saja tapi semua anak yang datang ke objek wisata kita, itu gratis masuk,”katanya
Ia akui Pemerintah Kota Bukittinggi terus menjawab dan berusaha memenuhi hak anak ketika dihadapkan dengan sektor pariwisata, sehingga disikapi melalui fasilitas yang yang disediakan, seperti di Benteng Fort de Kock sudah dilengkapi dengan Taman Bermain Anak.
Pihaknya mengamati terhadap fasilitas yang ada atau disediakan di objek wisata itu membahayakan bagi anak serupa pelataran yang terbuat dari batu alam seharusnya tidak memiliki sudut yang runcing.
Kemudian, anak tentu memiliki karakteristik yang suka bermain, berlari dan berjalan ke sana dan kemari didasari rasa ingin tahunya yang tinggi. Silvia Rawane Ria Putri instruksikan petugas keamanan yang bertugas di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) dan Benteng Fort de Kock untuk ikut mengawasi aktivitas pengunjung di destinasi, pihaknya juga minta perhatian para orang tua yang membawa anak untuk berwisata ke objek tersebut agar tidak lengah sehingga tidak terjadi hal yang membahayakan bagi anak, semisalnya jatuh, bahkan tersesat, atau masuk ke kandang satwa.
“ kita terus berupaya agar fasilitas yang ada di objek wisata tidak membahayakan bagi anak, serupa pelataran dari batu alam yang sudutnya tidak runcing. Kita tidak ingin ada anak yang terjatuh, orang tua harus mengawasi aktivitas anaknya ketika berwisata. Memang ada pengalaman, anak yang tersesat hingga ditemukan di pelataran Jam Gadang,”terangnya
Neldawati (40), salah seorang warga Gurun Panjang Kota Bukittinggi ketika ditemui RRI di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kabun Binatang Bukittinggi menyebutkan dirinya mendapatkan informasi bahwa satu hari di Senin 22 Juli 2024 seluruh objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata daerah ini terbuka gratis masuk bagi anak.
Dirinya mendapatkan informasi itu dari postingan di media sosial. Nel hadir di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan bersama 5 orang anaknya untuk menikmati aktivitas satwa yang ada di destinasi itu.
Ia mengaku tidak dikenakan biaya tiket masuk terhadap 5 anak yang dibawanya. Menurutnya, apresiasi dengan gratis masuk ke objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kota cukup membantu orang tua untuk memfasilitasi anak mendapatkan hak berekreasi ke objek wisata.
“kami menerima informasinya dari IG, menurut kami dengan gratis masuk ke objek wisata di Kota Bukittinggi ketika puncak Hari Anak Nasional di Kota Bukittinggi cukup membantu kami sebagai orang tua, anak tidak bayar, tapi kami orang tua tetap bayar,”tuturnya
Dirinya sebagai orang tua menyadari di objek wisata terdapat potensi yang dapat membahayakan anak didasari aktivitas anak itu sendiri, sehingga pengawasan orang tua atau orang dewasa sangat diperlukan untuk mengantisipasinya.
“yang membahayakan memang ada om, tapi tergantung awak sebagai orang tua mengawasi. Seperti ini, mereka memanjat dan pasti ada potensi untuk jatuh, kita awasi anak,” katanya
Nelwati juga mengaku apresiasi gratis masuk ke objek wisata berbayar yang dikelola Pemerintah Kota Bukittinggi ini bukan hal baru, dikarenakan ada kebijakan yang sama diberlakukan untuk memaknai momentum Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi di 22 Desember setiap tahunnya. (LK/IKP)