Tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Bukittinggi Dilantik



BUKITTINGGI-Sebanyak 7 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungam Pemerintah Kota Bukittinggi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota yang diwakili Sekda, di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis  (4/7/2024). 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, proses pelantikan dan pengukuhan ini, merupakan serangkaian kegiatan pengisian jabatan, yang kosong karena pejabat sebelumnya, memasuki masa pensiun.

7 pejabat yang dilantik, pejabat eselon IIIA sebanyak 2 orang, eselon IIIb 1 orang. Selanjutnya pejabat IVB 4 orang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS memiliki pangkat dan jabatan. 

Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggungjawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah, sedangkan Jabatan adalah kedudukan yang menunjukan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu organisasi

Salah satu jabatan yang dapat dimiliki  PNS adalah Jabatan Administrasi (JA). Jabatan Administrasi itu merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan public , termasuk administrasi pemerintahan serta Pembangunan. (LK/IKP)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama