Anggota DPRD ucapkan sumpah dan janji |
AGAM–Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam terpilih, periode 2024-2029 ucapkan sumpah dan janji, Selasa (20/8/2024).
Pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di aula DPRD Agam.
Pelantikan anggota DPRD Agam hasil Pemilu 2024 ini, turut dihadiri Bupati Agam, Dr H Andri Warman, Gubernur Sumbar diwakili Kadis Nakertrans, Nizam Ul Muluk, para mantan bupati dan wakil bupati Agam, forkopimda dan lainnya.
“Selamat kepada anggota DPRD Agam yang telah dilantik, semoga bisa sejalan dengan pemerintah daerah mewujudkan pembangunan Agam lebih maju,” ujar Andri Warman.
Dikatakan, rapat paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Agam, hasil Pemilu 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.
“Kita mengapresiasi seluruh masyarakat Kabupaten Agam, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada Pemilu yang lalu,” katanya.
Andri Warman juga sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, karena telah berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa demokratis, lancar dan damai.
Kemendagri melalui Bupati Agam juga menekankan 3 fungsi DPRD yakni, pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan.
“Maka sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan pesoalan kerakyatan di tingkat lokal,” sebutnya.
Selain itu, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. (HR)