Pelantikan anggota DPRD Dharmasraya |
DHARMASRAYA-Anggota DPRD Dharmasraya periode 2024–2029 ucapkan sumpah dan janji, Rabu (14/8/2024). Pengucapan sumpah dan janji itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Sebanyak 30 anggota DPRD terpilih tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama DPRD Dharmasraya.
Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Dharmasraya periode 2019-2024, Pariyanto terlebih dahulu membuka dan memimpin sidang paripurna. Usai pelantikan, Pariyanto menyerahkan kelanjutan sidang kepada ketua DPRD sementara, Wigiyono dan wakil ketua sementara, Ade Sudarman.
Bupati Sutan Riska membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang dilantik.
Mendagri mengatakan, dalam kondisi tertentu anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepetingan pribadi maupun golongan.
Mendagri mengajak para anggota DPRD, untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, ada tiga fungsi DPRD, masing-masing pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan.
Sutan Riska mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah secara bersama-sama menjalin hubungan harmonis selama lima tahun ini.
Dia berharap DPRD Dharmasraya yang baru dilantik mendukung perjuangannya dalam rangka mewujudkan bandara dan tol di Dharmasraya.
“Kita sudah berkordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR untuk pembangunan bandara dan tol. Saya titipkan kepada angota DPRD agar diperjuangkan,” kata Sutan Riska. (*)