Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji, Terima Kasih untuk Anggota DPRD Periode 2019-2024

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 berfoto bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bukittinggi, usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (7/8/2024)


BUKITINGGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa “anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang Paripurna DPRD”. 

Bukti dari pelaksanaan regulasi itu telah diagendakan Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024 – 2029, Rabu (7/8/2024) dinyatakan terbuka untuk umum.

Agenda itu pertama kali dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, di Seberang Gedung Parkir Pemerintah Kota Bukittinggi, biasanya di periode sebelumnyaa agenda tersebut berlokasi di Balai Sidang Hatta Bukittinggi.

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi itu juga Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 - 548 - 2024  tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi, tanggal 2 Agustus 2024, maka diagendakan penyelenggaraan Rapat Paripurna  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024 – 2029.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 bersama Walikota Bukittinggi, Tokoh Masyarakat dan Bundo Kanduang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019-2024 Beny Yusrial mengatakan selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Pada hari ini, Rabu (7/8/2024) anggota DPRD Bukittinggi masa jabatan 2019-2024 akan mengakhiri masa jabatannya.

Sejak penyelenggaraan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good goverment), maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi, dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.

Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita. Inilah yang harus kita antisipasi yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sejak awal masa jabatan dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Syaiful Efendi sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sementara tengah mendapatkan penyematan PIN dari Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Muhammad Irsyad.

Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Muhammad Irsyad melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029.

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya itu adalah  Amrizal,A.Md (PKB), Andre Kresna Saputra, S.Sos ( PKB), Yundri Refno Putra, ST ( Gerindra), Shabirin Rachmat, S.Sos (Gerindra), Beny Yusrial, SIP ( Gerindra), Zulkhairahmi, S.Ak ( Gerindra), Berliana Betris, SIP (Golkar), Jon Edwar, ST (Golkar), Dedi Candra, SH ( Golkar),  Andi Putra (Nasdem), Neni Anita, SH (Nasdem), M.Taufik, MM Tuanku Mudo ( Nasdem), Zulhamdi Nova Candra I.B, A.Md (Nasdem), H. Ibra Yasser, SAP (PKS), Apt. Linda Wardiyanti, S.Farm ( PKS), H. Syaiful Efendi, Lc, MA ( PKS), Nur Hasra, B.Sc (PKS), Arnis Malin Palimo (PKS), Dede Suriady Harahap ( PAN), Ir.Hj Rahmi Brisma (PAN), Hj. Elfianis, A.Md (Demokrat),  Yerry Amiruddin, SE (Demokrat), Vina Kumala, SE.Ak, MM ( Demokrat), Dedi Fatria, SH, MH (PPP) dan Dewi Anggraini, SE, MM (PPP).

Dalam Rapat Paripurna itu diumumkan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi Sementara yakni Syaiful Efendi (Ketua Sementara) dan Beny Yusrial (Wakil Ketua Sementara).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sementara Syaiful Efendi secara langsung memimpin kelanjutan Rapat Paripurna  hingga usai. Pihaknya menyebutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka kami untuk sementara diberikan mandat memimpin DPRD Kota Bukittinggi.



Dari Kiri ke Kanan, Syaiful Efendi (Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sementara), Beny Yusrial ( Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sementara/Mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi), Rusdy Nurman ( Mantan Wakil DPRD Kota Bukittinggi) dan Nur Hasra ( Mantan Wakil DPRD Kota Bukittinggi)


“Untuk itu perkenankan kami pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Bukittinggi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Saudara Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019 - 2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tentunya tidaklah ringan.    Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota KPU dan jajaran penyelenggara Pemilu Legislatif  sampai KPPS yang telah melaksanakan tahapan pemilihan umum ini dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Panwaslu, baik di tingkat Kecamatan maupun Kota telah berupaya mengawasi agar Pemilu Legislatif ini berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.   Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Saudara Walikota, jajaran eksekutif serta aparat keamanan yang telah menciptakan suasana yang kondusif, sehingga Pemilu Legislatif ini dapat terlaksana dengan baik, aman, jujur dan adil,” ujarnya

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Bukittinggi periode tahun 2019-2024 atas pengabdian dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kota Bukittinggi sehingga terwujud Bukittinggi Hebat, selanjutnya ucapan  selamat  diberikan pemerintah daerah kepada anggota DPRD Kota Bukittinggi yang baru, yang telah mengucapkan sumpah/janji untuk masa jabatan 2024-2029 pada hari ini.

“Perkenankan saya Erman Safar bersama bapak Marfendi, Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan   ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan perdana pada acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Kota Bukittinggi pada hari ini,” sebutnya

Dikatakan, Anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, lebih bermartabat dan semakin hebat. untuk itu,  pihaknya meminta kepada Anggota DPRD yang baru mengucapkan   sumpah/janji dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis. 

Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. 

“Dalam hal ini, kami berharap anggota dprd yang baru dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka  panjang daerah Kota Bukittinggi,”tambah Erman Safar.


Prosesi pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Hansasti dalam sambutannya mengatakan ada beberapa pesan yang ingin disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029.

Disebutkan pesan pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta agar anggota dewan di Kota Bukittinggi segera melakukan konsolidasi. konsolidasi pasca pemilu sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan  pemerintahan kedepan. konsolidasi membantu meredakan ketegangan dan ketidakpuasan yang mungkin timbul selama proses pemilu untuk memastikan bahwa semua kelompok merasa diakui dan didengar.

Lebih lanjut disebutkannya, konsolisasi itu penting agar masyarakat tidak terkotak-kotak akibat pilihan politik. kepentingan bersama jauh lebih penting dari kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. jadi kita harus bersatu, lepaskan semua ego dan ingat apa tujuan kita. jangan ada kepentingan lain selain kepentingan rakyat.

Pemilu legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 februari 2024 tersebut mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat pada lembaga-lembaga perwakilan guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik, untuk itu perlu dirawat dan dijaga Bersama-sama.

Menurut Sekdaprov Hansastri, pesan yang kedua,  jalin komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah. komunikasi adalah kunci, dengan komunikasi yang baik segala persoalan bisa diatasi. sudah banyak contoh yang terjadi di pemerintahan daerah bahwa perselisihan yang terjadi antara pemerintah daerah dengan DPRD karena komunikasi yang tidak efektif.

Hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.

Inilah 25 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029


Kemudian, berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD mempunyai kedudukan yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam artian bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar sehingga tidak saling membawahi satu sama lain. 

Pemerintah daerah dan DPRD juga memiliki hubungan kemitraan, dimana keduanya bukanlah lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing, tetapi merupakan hubungan kerja yang saling mendukung satu sama lainnya.


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi

Oleh karena itu,  pemerintah daerah dan DPRD adalah satu, dan bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah. tidak mungkin pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan daerah tanpa DPRD, tidak mungkin pemerintah daerah mendapatkan prestasi dan sukses tanpa DPRD, tidak mungkin pemerintah daerah dapat mensejahterakan masyarakat tanpa dukungan DPRD, karena pemerintah daerah dan dprd adalah dua unsur yang bersatu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pada kesempatan ini, kami juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan tahun 2019 – 2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kota Bukittinggi melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergi diantara semua pihak,”tuturnya 

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi

Gubernur Sumatera Barat juga menyampaikan pesan, bagi anggota DPRD yang baru pertama kali menjadi Anggota DPRD agar selalu mengembangkan kapasitas sebagai anggota DPRD, dan jangan segan belajar kepada Anggota DPRD yang lebih senior, terutama kapasitas dalam melaksanakan fungsi kedewanan dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran serta pengawasan.

“Untuk itu, apabila saudara menemukan kendala dalam melaksanakan fungsi kedewanan tersebut pemerintah provinsi sumatera barat  akan selalu terbuka dan bersedia untuk memberikan pembinaan lebih lanjut,” lanjut Hansastri

Diketahui, Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 itu mengundang Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019 – 2024, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, dan Lurah se - Kota Bukittinggi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD Kota Bukittinggi, Rektor Perguruan Tinggi dan Pimpian Lembaga Pendidikan Kota Bukittinggi, Ketua partai politik, organisasi kemasyarakatan, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai sarato Bundo Kanduang,  insan Pers, baik media cetak maupun elektronik, serta tamu undangan lainnya. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama