Bawaslu Kota Solok Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Pelaksanaan sosialisasi

KOTA SOLOK-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sosialisasi diadakan diadakan Kamis (22/8/2024) di Solok Premiere Hotel.

Sosialisasi iu itu dihadiri Komisioer Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto serta narasumber dari KPU kota Solok Divisi Rendatin, Desi Arisandi dan Gebril Daulai dari Peneliti Yayasan Rumah Konstitusi Indonedia (YRKI) Sumbar.

Ilham Eka Putra mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait, dalam rangka perbsikan dan penyempurnaan dalam daftar pemilih sementara.

Pada 11 Agustus, KPU Kota Solok telah menetapkan jumlah DPS. "Memang ada penambahan dari pemilu Februari lalu, karena ada mobilitas penduduk di Kota Solok yang cukup tinggi dan penambahan dari masyarakat yang baru berusia 17 tahun,” kata Ilham.

Bawaslu Kota Solok telah menyusun indeks kerawanan pemilu pada Pilkada 2024 yang dievaluasi dari pelaksanaan pemilu 14 Februari yang dirangkum dalam tiga poin penting.

Pertama, saat pencalonan yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian, masa kampanye. Kami telah memproses beberapa laporan dan temuan pelanggaran tindak pidana pemilu,” tambahnya.

Ketiga, di hari H penvoblosan juga termasuk potensi kerawanan pelanggaran yang sangat tinggi salah satunya dari pemilih itu sendiri.

“Bisa saja nanti PSU terjadi dan ini harus dicegah dari awal. Netralitas ASN dan polri, politik uang juga atau kampanye hitam menjadi perhatian kami dan kami sangat terbuka jika ada hal yang ingin disampaikan kepada Bawaslu,” tutupnya.(sis)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama