DPRD Padang Sahkan RPJPD 2025-2045, Pemko Fokus pada Kemajuan dan Keberlanjutan Pembangunan

Ketua DPRD Padang serahkan ranperda yang ditetapkan jadi perda 

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting di ruang sidang utama gedung dewan, 13 Agustus 2024.

Agenda rapat ini melibatkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait P. KUA-PPAS tahun anggaran 2024 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang untuk periode 2025-2045.

Sidang pertama dimulai pada pukul 14.00 WIB, di mana fraksi-fraksi DPRD Kota Padang memberikan pandangan akhir mereka terhadap P. KUA-P. PPAS tahun anggaran 2024.

Sesi ini dilanjutkan dengan agenda kedua pada pukul 16.00 WIB yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen serta Sekretaris DPRD Kota Padang. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Kota Padang juga hadir untuk menyampaikan pandangan mereka.

Dari pihak Pemerintah Kota Padang, Pj. Sekretaris Daerah Yosefriawan bersama kepala OPD turut hadir.

Pejabat lainnya, termasuk Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala Bagian, unsur Forkopimda, dan tamu undangan, juga hadir untuk menyaksikan jalannya rapat ini.

Setelah melalui diskusi panjang, DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang mencapai kesepakatan penting dengan menyetujui Ranperda RPJPD Kota Padang 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan nota persetujuan dilakukan langsung oleh Pj. Sekda Yosefriawan dan Ketua DPRD Syafrial Kani, menandai dimulainya perjalanan panjang dalam pembangunan Kota Padang untuk 20 tahun ke depan.

Yosefriawan mengungkapkan bahwa RPJPD ini diharapkan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan Kota Padang, dengan visi untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyepakati Ranperda RPJPD Kota Padang 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang selama 20 tahun mendatang," kata Yosefriawan.


Menyanyikan Lagu Indonesia Raya


Visi RPJPD tersebut, lanjutnya, menitikberatkan pada pertumbuhan yang holistik, yang tidak hanya fokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

"Dengan mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kami berharap Kota Padang dapat menjadi pusat layanan terkemuka yang juga menjunjung tinggi nilai-nilai lokal serta meningkatkan kualitas hidup warganya,” tambah Yosefriawan.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengungkapkan harapannya bahwa dengan disahkannya RPJPD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dapat memperkuat komitmen dan bekerja sama secara sinergis.

Foto bersama usai pengesahan perda

"Melalui RPJPD 2025-2045 ini, kami berharap OPD di Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen mereka dan bekerja sama untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk Kota Padang di masa mendatang,” ujarnya.

Dengan disahkannya RPJPD ini, Kota Padang diharapkan dapat tumbuh menjadi kota jasa yang unggul, dengan mempertahankan identitas budayanya serta memastikan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan seluruh penduduknya. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama